Rabu 22 Jun 2022 10:45 WIB

Eks Mendag M Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung

Eks Mendag M Lutfi tiba di gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 09:10 WIB.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kedua kanan) tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Lutfi tiba di Gedung Bundar komplek Kejagung sekitar pukul 09.01 WIB untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kedua kanan) tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Lutfi tiba di Gedung Bundar komplek Kejagung sekitar pukul 09.01 WIB untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengklarifikasi banyak hal dalam pemeriksaan eks menteri perdagangan (mendag) Muhammad Lutfi terkait penyidikan dugaan korupsi persetujuan ekspor (PE) minyak mentah kelapa sawit (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Selain soal peran dan posisi tersangka Lin Che Wei (LCW), tim penyidikan juga akan mengklarifikasi kepada Lutfi soal dugaan aliran suap, gratifikasi, juga menyangkut dugaan pemberian kardus-kardus minyak goreng dari para pengusaha CPO, ke sejumlah pejabat di Kemendag.

Tim di Jampidsus melakukan pemeriksaan terhadap Lutfi, Rabu (22/6/2022), di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung. Pemeriksaan terhadapnya, perdana setelah Kejagung meningkatkan kasus itu ke penyidikan dan menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penyebab kelangkaan, dan mahalnya minyak goreng di pasaran itu, April lalu.

Baca Juga

Pemeriksaan terhadap Lutfi ini pun perdana setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopotnya dari jabatan mendag, Selasa (15/6/2022). Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi mengatakan, materi utuh pemeriksaan, tak mungkin diungkap ke publik. Namun, beberapa gambaran yang akan ditanyakan penyidik, terutama terkait proses administrasi dalam penentuan domestic market obligation (DMO) CPO dan tentang prosedur penerbitan PE CPO.

“Materi pemeriksaannya itu di penyidikan lah. Tetapi, yang pasti akan diperiksa seputar tentang peran dia dalam semua proses penerbitan ekspor itu,” ujar Supardi kepada Republika, Rabu.

Tim penyidikan, kata dia, juga akan mengklarifikasi terkait sejumlah isu, yang beredar di masyarakat menyangkut dugaan pengiriman kardus-kardus berisi minyak goreng ke rumah Lutfi, dan para pejabat di Kemendag. “Semua akan diklarifikasi. Juga soal peran-peran tersangka LCW, dan tersangka-tersangka lainnya itu. Karena ini, kan pembuktiannya dari dia. Intinya, penyidik memeriksa semua proses, dari apa yang dia dengar, dia alami, terkait peristiwa yang menjadi tindak pidana itu,” kata Supardi.

Eks mendag M Lutfi, hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejagung. Ia tiba di Gedung Bundar-Kejakgung sekitar pukul 09.10 WIB.

Mengenakan kemeja batik terang lengan panjang, Lutfi turun di halaman Gedung Pidsus dari mobil Mitsubishi X-Pander B 168 GO. Ia tampak didampingi dua orang semacam ajudan, atau pengawal. Tetapi, saat masuk ke dalam Gedung Bundar, ia diharuskan sendiri ke ruang pemeriksaan.

Saat dicegat wartawan sebelum diperiksa, Lutfi sempat menyapa. Namun, ia tak menjawab setiap pertanyaan yang terlontar dari para wartawan yang menunggunya.

“Nanti dong. Nanti,” ujar Lutfi. Sampai menjelang siang pukul 10.25 WIB, proses pemeriksaan terhadap Lutfi masih berjalan. 

Dalam kasus dugaan korupsi PE CPO ini, tim penyidikan di Jampidsus sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua tersangka, yakni LCW, dan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW). IWW ditetapkan tersangka, Selasa (19/4/2022), selaku direktur jenderal Perdagangan Luar Negeri (dirjen Perdaglu) Kemendag yang menerbitkan PE CPO. Adapun LCW, ditetapan tersangka, Selasa (17/5/2022), selaku konsultan dari lembaga riset swasta PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI). 

Tiga tersangka lainnya yaitu para bos dan pengelola perusahaan-perusahaan minyak goreng. Mereka, antara lain Master Parulian Tumanggor (MPT), yang ditetapkan tersangka selaku komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) yang ditetapkan tersangka selaku senior manager corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan Pierre Togar Sitanggang (PTS), yang ditetapkan tersangka selaku general manager di Bagian General Affair pada PT Musim Mas. 

photo
Empat Tersangka Kasus Ekspor CPO - (infografis republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement