REPUBLIKA.CO.ID, TANAH DATAR -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat melepasliarkan satu ekor satwa liar yang dilindungi, Kukang ke habitatnya. Yaitu di TWA Gunung Marapi Jorong Talang Tangah, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar.
Kepala BKSDA Sumatra Barat, Ardi Andono, mengatakan kukang tersebut hasil penyerahan dari warga Kecamatan Limo Kaum pada Senin (13/6/2022) lalu. "Satwa jenis kukang ini diserahkan oleh Giant Maulana Akbar yang beralamat di Jalan Pasar Papan Jorong Kampung Sudut, Nagari Baringin. Hewan ini ditemukan terjatuh dari tiang listrik," kata Ardi, Selasa (21/6/2022).
Setelah diperiksa WRU Seksi Konservasi UU BKSDA Sumbar, Kukang ini dalam keadaan sehat. Kukang ini diperkirakan berusia lebih kurang 4 tahun dan berjenis kelamin jantan.
Karena tidak ada masalah kesehatan BKSDA mengembalikan satwa tersebut ke habitatnya di TWA Gunung Marapi.
Kukang merupakan salah satu satwa yang mengalami penurunan populasi tajam yang disebabkan oleh perburuan secara liar untuk diperdagangkan dan sebagai hewan peliharaan eksotis. Populasi yang semakin rendah dan kehilangan habitat merupakan ancaman besar bagi kelestarian satwa ini.
Menurut P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 satwa Kukang merupakan hewan yang dilindungi dengan status Kritis (Critically Endangered) berdasarkan IUCN (International Union for Conservation of Nature).
"Untuk mewujudkan alam yang lestari membutuhkan kerja sama yang baik dari setiap orang. Perlu saling mengingatkan agar orang-orang di sekitar kita bisa menjaga kelestarian alam terutama satwa yang ada di dalamnya," ujar Ardi.