REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Enam provinsi dan 41 kabupaten/kota menandatangani pakta komitmen terkait dengan dukungan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam yang juga sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik menjadi inisiator penandatanganan pakta komitmen di Mamuju, Senin (20/6/2022). Menurut Akmal Malik, dalam perspektif kebijakan otonomi daerah, kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah daerah perlu untuk mendukung percepatan pembangunan IKN.
Hal itu, lanjut dia, merupakan bentuk inisiatif dan partisipasi dari pemerintah daerah di seputar Selat Makassar untuk mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo."Wujud nyata tahap awal dari dukungan pemerintah daerah untuk bersinergi dan berkolaborasi mempercepat pembangunan IKN ini adalah dengan penandatanganan pakta komitmen ini," kata Akmal Malik.
Otonomi daerah, kata dia, harus menghadirkan kebersamaan, keguyuban, dan mempererat semangat persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara."Kolaborasi yang sudah dibangun dalam mendukung IKN adalah salah satu bentuk spirit berotonomi secara nyata," ujar Akmal Malik.
Enam provinsi yang turut menandatangani pakta komitmen mendukung percepatan pembangunan IKN ini, yakni Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik, Wakil Bupati Paser Syarifah Nasitah Assegaf yang mewakili Pemprov Kaltim dan Pemprov Sulsel diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Andi Aslam Patonangi.Daerah lainnya, Pemprov Kalimantan Selatan diwakili oleh Kepala Bappeda Ariadi Noor, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta Kalimantan Utara yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Pemprov Sulbar tengah menyiapkan sejumlah infrastruktur untuk mendukung pembangunan dan operasional kegiatan di kawasan IKN, di antaranya terus berupaya mendorong hadirnya penerbangan langsung dari Mamuju ke Balikpapan, Kalimantan. Selain itu, sebagai daerah penyangga khususnya dalam hal penyediaan material pembangunan, Akmal Malik mendorong aturan pemberian izin usaha tambang yang cepat tetapi tetap memperhatikan aspek lingkungan.
"Mudah tetapi juga mengutamakan kebaikan bagi masyarakat Sulbar secara umum," kata Akmal Malik.