Senin 20 Jun 2022 17:24 WIB

Kepala BNPT Bantah Kecolongan Terkait Aktivitas Khilafatul Muslimin

Kepala BNPT menyebut Khilafatul Muslimin belum masuk kategori organisasi teroris.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Seorang pengurus pesantren Khilafatul Muslimin mengamati santri yang akan dipulangkan di Pekayon, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/6/2022). Pengurus pesantren memulangkan semua santri karena pendidikan ditutup sementara setelah adanya penolakan dari warga dan rapat dengan pihak Kelurahan di wilayah tersebut.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Seorang pengurus pesantren Khilafatul Muslimin mengamati santri yang akan dipulangkan di Pekayon, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/6/2022). Pengurus pesantren memulangkan semua santri karena pendidikan ditutup sementara setelah adanya penolakan dari warga dan rapat dengan pihak Kelurahan di wilayah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, Khilafatul Muslimin belum dinyatakan sebagai organisasi teroris. Boy menjelaskan, organisasi yang sudah berdiri sejak 1997 silam ini masih tergolong organisasi yang intoleransi.  

"Dia belum dinyatakan sebagai organisasi teroris. Artinya, organisasi ini dalam masih dalam konteks intoleran. Kenapa intoleran? Karena tidak mengakui sistem hukum dan pemerintah," kata Boy usai konferensi pers di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).

Baca Juga

Boy juga membantah bahwa pihaknya kecolongan dengan keberadaan Khilafatul Muslimin yang sebenarnya sudah ada sejak 1997. Ia menilai, terungkapnya kelompok tersebut karena era reformasi yang terjadi di Indonesia saat ini. 

"Bukan kecolongan, jadi ini fenomena di era demokrasi. Jadi ketika dulu sebelum era reformasi semua serba tertutup. Di era reformasi yang semua serba terbuka, serba transparan bermunculan berbagai organisasi," jelas dia.

Menurut dia, selain Khilafatul Muslimin, masih banyak ormas-ormas lainnya yang memanfaatkan kebebasan demokrasi untuk menyebarkan ideologinya. "Di mana kita tahu pascareformasi kan kita terbuka. Di situlah masuk peluang pengusung-pengusung ideologi yang tidak sejalan dengan ideologi kita," tutur dia. 

"Jadi apa yang hari ini terjadi, dengan KM (Khilafatul Muslimin) kemungkinan terjadi pada kelompok-kelompok yang belum tersentuh," imbuhnya. 

Sebelumnya Polda Metro Jaya menyebut ormas Khilafatul Muslimin sebagai penerus Negara Islam Indonesia (NII) di bawah komando Sarjono Kartosuwiryo. Sehingga eksistensi organisasi Khilafatul Muslimin mengancam ideologi Pancasila.

“Tujuan didirikan Khilafatul Muslimin yaitu untuk melanjutkan perjuangan nii kartosiwiryo dan kaderisasi ideologi kekhalifahan yang bertolak belakang dengan ideologi pancasila,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Selain itu, Abdul Qadir Hasan Baraja juga memproklamirkan dirinya sebagai penerus kekhalifahan Islam pascawafatnya Nabi Muhammad SAW pada 11 hijriah atau 632 masehi. Hasan Baraja sendiri mendirikan Khilafatul Muslimin pada tahun 1997 silam.

"Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi organisasi (amirul mu'minin) menganggap dirinya sebagai penerus kekhalifahan (khalifah nomor 105) pascameninggalnya Rasulullah SAW," kata Hengki.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa penanganan terhadap organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin yang dinilai mengancam ideologi Negara tetap harus memerhatikan hak asasi manusia (HAM). Mahfud menegaskan bahwa tujuan didirikannya ormas Khilafatul Muslimin, yakni menyebarkan ideologi khilafah, dan dinilai bertentangan dengan ideologi Pancasila.

 

"Khilafatul Muslimin kita sikat kalau dia mengancam ideologi, tapi kita juga memperhatikan hak asasi manusia karena itu juga menjadi tugas Negara, melindungi hak asasi manusia," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/6/2022).

 

photo
Geger Pembakaran Bendera HTI - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement