REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) DPP Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai menteri perdagangan (Mendag) menggantikan M Lutfi. Dengan demikian, tiga ketua umum partai Koalisi Indonesia Bersatu, yaitu Golkar, PAN, dan PPP berada dalam koalisi pemerintahan saat ini.
Masuknya PAN disebut juga menjadi angin segar bahwa KIB mendapat 'restu' dari Presiden Jokowi. Pasalnya, Jokowi memberikan jabatan strategis kepada Ketum Golkar Airlangga Hartarto sebagai menteri koordinator (menko) perekonomian dan Ketum PPP Suharso Monoarfa menjabat menteri PPPN/kepala Bappenas, serta terakhir Zulhas.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menganggap, tidak mungkin KIB terbentuk tanpa izin dari Presiden Jokowi. "KIB itu kan terbentuk tidak mungkin tanpa seizin Presiden Jokowi. Kita tahu bahwa KIB dibentuk kan Ketum Golkar (Airlangga) dan Ketum PPP (Suharso) itu menjabat sebagai menteri anak buah presiden," kata Ujang kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/6/2022).
Ujang menuturkan, setiap pergerakan yang dilakukan oleh anak buahnya pasti Jokowi ikut memantaunya. Termasuk, mengenai langkah dari ketua umum partai politik menuju Pemilu 2024. "Sesuatu apa saja pasti izin, apalgi terkait dengan persoalan pilitik. Saya melihat itu merestui, mengizinkan terbentuknya KIB itu dari Presiden Jokowi,” urai Ujang.
Dengan demikian, kata Ujang, bisa dibilang pembentukan KIB adalah sebuah langkah politik yang amat positif. Terbukti Jokowi tidak mempermasalahkannya.
Malahan, sambung dia, kini semua pucuk pimpinan KIB mendapatkan kursi menteri. "Saya melihat bukan hanya sesuatu yang positif bagi Jokowi. Karena bagaimanapun KIB kelihatannta akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Jokowi hingga 2024 nanti,” sebut Ujang.
Jokowi melantik Zulhas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022). Pelantikan Zulhas berbarengan dengan eks panglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang diangkat sebagai menteri agraria dan tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan Sofyan Djalil.