REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Polpum Kemendagri) menyalurkan bantuan keuangan tahun anggaran 2022 kepada sejumlah partai politik (parpol). Kali ini bantuan keuangan diserahkan kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Senin (13/6/2022).
"Pada prinsipnya kami siap melayani," ujar Direktur Jenderal Polpum Kemendagri Bahtiar dalam acara Ramah Tamah dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penyaluran Bantuan Keuangan Parpol bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP di kantor pusat DPP PPP, Jakarta Pusat.
Dia mengatakan, Kemendagri siap menjalankan amanat Undang-Undang terkait pelaksanaan bantuan keuangan parpol. Penyaluran bantuan keuangan diberikan kepada sembilan parpol berdasarkan perolehan suara sah dalam Pemilu 2019 sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1409/PL.01.9-Kpt/06/KPU/X/2019 tertanggal 21 Oktober 2019.
Bahtiar menuturkan, atas perolehan suara pada pemilu lalu, maka PPP berhak mendapat bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1.000 per suara sah. Dengan demikian, total bantuan yang diterima PPP senilai Rp 6.323.147.000.
Berdasarkan Pasal 9 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, bantuan keuangan parpol diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat, selanjutnya dapat digunakan untuk operasional sekretariat parpol. Bahtiar menegaskan, Kemendagri dengan didukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) berupaya terus mendorong kenaikan bantuan keuangan parpol.
Konsekuensinya, sesuai rekomendasi KPK, kenaikan bantuan keuangan parpol itu harus diiringi dengan komitmen mendukung implementasi pengukuran Standar Integritas Partai Politik guna penataan organisasi dan reformasi organisasi parpol.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Muhamad Arwani Thomafi menjelaskan, anggaran menjadi hal penting dalam kegiatan parpol. Anggaran tersebut untuk merealisasikan beberapa program yang telah dibuat oleh PPP.
Adapun di antara program yang telah dilaksanakan PPP yaitu pengadaan pendidikan politik dari tingkat DPP, DPW, DPC, sampai DPAC, termasuk sekolah politik bagi perempuan. Kemudian anggaran juga dipergunakan untuk penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana, dan menjalankan keorganisasian. Selain itu, juga untuk menyelenggarakan program sinergi sosial lewat kegiatan di tingkat daerah seperti kyai kampung."Banyak yang ingin kita kerjakan sebagai parpol," kata Arwani.