REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memberikan tips bagi masyarakat untuk memilih produk tahu yang bebas dari campuran bahan formalin."Secara fisik tidak bisa dibedakan, kalau yang benar (tanpa formalin) disimpan dua hari sudah hancur. Kalau tahu berformalin lebih dari dua hari masih bagus fisiknya," ungkap Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Bogor, dr Intan Widayati saat mendampingi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito serta pejabat perwakilan dari Polda Jawa Barat di pabrik tahu yang berlokasi di Desa Waru Kaum, Kecamatan Parung, Bogor, Jumat (10/6/2022).
Menurutnya, tahu dengan kandungan formalin cenderung lebih utuh ketika disimpan. Teksturnya akan semakin keras dan tak berjamur ketika disimpan lebih dari dua hari.
Kemudian, masyarakat dapat lebih mudah untuk membedakan tahu berformalin jika kandungan formalinnya banyak. Karena, tahu tersebut akan mengeluarkan aroma obat-obatan.
Dr Intan juga meminta masyarakat tak hanya waspada memilih tahu bebas formalin. Pasalnya, formalin juga kerap digunakan untuk menggunakan bahan pangan lainnya oleh orang-orang tak bertanggung jawab, seperti mie, agar-agar campuran sop buah, dan bakso.
"Harusnya memang (formalin) tidak dijual bebas. Karena termasuk B3 (bahan berbahaya dan beracun), salah satunya untuk pengawetan mayat," terang dr Intan.
Ia membeberkan beberapa dampak buruk bagi tubuh manusia jika mengonsumsi formalin, yaitu mulai dari gangguan pencernaan hingga muntah-muntah. Kemudian, dampak jangka panjangnya bisa merusak organ tubuh.
Seperti diketahui, BPOM RI mengungkap adanya dua pabrik tahu yang menggunakan bahan formalin di Desa Waru dan Desa Waru Kaum, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat."Penggunaan bahan berbahaya di jalur pangan, formalin ini temuan yang cukup besar," ujar Kepala BPOM RI Penny K Lukito.
Dari kedua pabrik tahu dengan kapasitas produksi 120 juta tahu per bulan itu, BPOM mendapati 38 kilogram formalin jenis serbuk dan 60 kilogram formalin jenis cair.Penny mengaku kecewa masih menemukan sejumlah pabrik tahu yang menggunakan formalin saat intensif melakukan pengawasan tempat pengolahan pangan di 10 provinsi sejak awal tahun 2022.
Pasalnya, sejak tahun 2016, pemerintah melarang formalin untuk masuk ke jalur pengolahan pangan. Sehingga, pemanfaatannya hanya untuk non-pangan seperti produksi kayu dan pengawetan jenazah.
"Berkat kerja sama yang baik, beberapa tempat sudah bersih dari penggunaan formalin. Sanksi akan ditegakkan lebih tegas lagi," ujarnya.
Padahal, menurut Penny sejak dilarangnya penggunaan formalin untuk bahan pangan, pemerintah memberikan pemahit untuk setiap bahan formalin berbentuk cair. Sehingga jika digunakan untuk bahan pangan, akan terasa pahit dan memberikan kesan sebagai makanan tidak layak konsumsi.
Namun, dua pabrik tersebut menggunakan bahan formalin berbentuk serbuk yang belum dicampur dengan pemahit."Mereka yang mengambil keuntungan, kejahatan pangan, menggunakan jenis lain, (formalin) padatan atau partikel. Mereka ada proses menjadikan cair. Tentu tidak ada pemahitnya. Saya kira ini sangat mengecewakan, menyedihkan," tuturnya.