Kamis 09 Jun 2022 22:07 WIB

Telemedicine Pastikan Layanan JKN-KIS Bisa Diakses Hingga Pelosok Negeri

Layanan telemedicine JKN diharapkan memperluas akses layanan kesehatan hingga pelosok

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kunjungan Presiden RI Joko Widodo di anjungan Telemedicine Program JKN pada kegiatan GTRA Summit 2022 di Wakatobi, Kamis (9/6/2022).
Foto: BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kunjungan Presiden RI Joko Widodo di anjungan Telemedicine Program JKN pada kegiatan GTRA Summit 2022 di Wakatobi, Kamis (9/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, WAKATOBI - BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan memastikan layanan kesehatan Program JKN dapat menjangkau hingga pelosok negeri. Melalui layanan telemedicine yang dapat diakses melalui aplikasi Komen dari Kementerian Kesehatan yang terintegrasi ke layanan Primary Care (P-Care) BPJS Kesehatan, diharapkan bisa semakin memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tanpa terkendala lagi oleh kondisi geografis maupun non-geografis.

"Saat ini, layanan telemedicine Program JKN telah dilakukan secara bertahap pada fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Diimplementasikannya layanan telemedicine diharapkan mampu membantu memperluas peran dokter umum maupun dokter spesialis melalui transfer of knowledge," ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kunjungan Presiden RI Joko Widodo di anjungan Telemedicine Program JKN pada kegiatan GTRA Summit 2022 di Wakatobi, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga

Ghufron menjelaskan layanan telemedicine Program JKN mencakup peningkatan aksesibilitas layanan kesehatan primer melalui optimalisasi akses layanan kesehatan dari dokter FKTP kepada masyarakat. Selain itu, peserta juga dapat melakukan telekonsultasi kepada dokter di Puskesmas atau klinik melalui Aplikasi Mobile JKN.

Dirinya menambahkan, layanan telemedicine yang dilaksanakan antara dokter FKTP dengan dokter spesialis di rumah sakit berupa konsultasi untuk menegakkan diagnosis, memberikan terapi, dan/atau mencegahan keparahan penyakit. Nantinya, peserta JKN yang mengakses layanan dasar di FKTP dan memerlukan konsultasi dokter spesialis tidak perlu datang ke rumah sakit. Dokter FKTP akan mengonsultasikan keluhan peserta kepda dokter spesialis di rumah sakit melalui telemedicine.

"Hingga saat ini, terdapat 100 FKTP Non-Daerah Terpencil dan Daerah Terpencil yang telah memanfaatkan layanan telemedicine. Bukan hanya itu, layanan ini juga telah dimanfaatkan oleh 117 rumah sakit, 62 Apotek dan Ruang Farmasi Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga melalui layanan telemedicine, Program JKN kian menjangkau seluruh pelosok negeri. Walaupun tantangan untuk daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal) yang memerlukan dukungan konektivitas jaringan internet yang lebih baik dari pemda maupun pihak-pihak lain yang terkait," jelas Ghufron.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Sofyan Djalil juga berkesempatan mengunjungi anjungan Telemedicine dan berkomunikasi dengan beberapa fasilitas kesehatan melalui sambungan online. Dirinya mengapresiasi upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan untuk menghadirkan layanan telemedicine bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement