REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat grosir Pasar Pagi Mangga Dua bisa melayani pembuatan paspor baru dan perpanjangan serta konsultasi hukum dan hak asasi manusia, setelah sebelumnya sudah membuka sistem administrasi manunggal satu atap, pelayanan terpadu satu pintu serta administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Manajer Pemasaran Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua Harjono Gunawan mengatakan kini penambahan dua pelayanan publik lainnya bisa dilangsungkan di tempat mereka setelah izin dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kurang lebih tiga hari lalu.
"Prosesnya cepat sekali, kami bersurat tanggal 16 Februari masuk (suratnya) dan beda tiga hari kami sudah dipanggil. Tapi belum beroperasi, karena untuk layanan imigrasi harus ada izinnya. Izinnya baru keluar kurang lebih tiga hari yang lalu," kata Harjono.
Untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian, Harjono mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.
Dia optimistis kerja sama tersebut akan meningkatkan trafik pengunjung ke pasar legendaris di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara tersebut. "Pengunjung kami akan meningkat, itu sudah secara otomatis. Sekarang kan, orang untuk mengurus surat-surat lebih nyaman ke mal. Sambil menunggu, bisa berbelanja," kata Harjono.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengimbau masyarakat yang ingin mengetahui produk layanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta bisa mendatangi Gerai Pelayanan Terpadu Hukum dan HAM Setiap Hari (Yanduseri) di Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua.
Pelayanan yang terdapat pada gerai itu terdiri dari layanan pemasyarakatan, layanan keimigrasian, serta layanan hukum terpadu baik itu layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, konsultasi bantuan hukum, penyuluhan hukum serta pengaduan HAM.
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksa Imigrasi Jakarta Utara juga membuka gerai pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya di Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua. Masyarakat dapat membuat paspor dan memperpanjang paspor, dapat langsung mengunjungi Gerai Layanan Paspor tersebut.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej sebelumnya meminta konsentrasi pelayanan seperti itu bisa dipecah ke tempat-tempat seperti mal dan pasar agar suasana pelayanan lebih santai, lebih bersahaja, dan akhirnya masyarakat tidak merasa mengantre ketika mereka ingin mendapat pelayanan publik.
Harjono juga menilai lokasi Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua di Kelurahan Ancol, Pademangan Jakarta Utara strategis yakni di Jalan Mangga Dua Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara sehingga akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Karena lokasinya berseberangan dengan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Selain itu, Pusat Grosir Pasar Pagi Mangga Dua juga terhubung dengan lima mal lain di wilayah sekitar," kata Harjono.
Adapun kerja sama tersebut terlaksana berkat kolaborasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kota Jakarta Utara dalam rangka mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya masyarakat.
"Dan dengan bertambahnya gerai ini ya kita (Jakarta Utara) semakin lengkap. Untuk selanjutnya, kami akan berusaha tambah lagi. Ke depannya, kami akan kerja sama dengan Dinas Perdagangan dan UMKM DKI untuk pembukaan JOSS (Jakpreneur One Step Service)," kata Harjono.