Selasa 05 Apr 2016 17:51 WIB

Polisi Razia Ratusan Software Ilegal di Mangga Dua

CoA Ilegal.
Foto: Dokumentasi MIAP
CoA Ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Kepolisian bersama dengan salah satu anggota dari Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) melakukan upaya hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peredaran dan penjualan software komputer dan sertifikat keaslian (Certificate of Authenticity/CoA) ilegal di Jakarta pada Maret lalu. Dalam kegiatan penegakan hukum tersebut, polisi berhasil menyita ratusan software komputer Microsoft Windows OEM  dan CoA ilegal yang diperjualbelikan oleh toko VJ dan MJ di Pusat Perbelanjaan TI terbesar di wilayah Mangga Dua, Jakarta Pusat.

“Upaya penegakan hukum terhadap peredaran software komputer dan CoA ilegal itu tentunya dalam rangka melindungi pemilik merek dan hak cipta yang sah, serta konsumen sebagai pengguna akhir,” kata Sekretaris Jenderal MIAP Justisiari P Kusumah dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (5/4).

Menurut Justisiari, kerugian akibat dari pelanggaran tersebut tentunya tidak hanya berdampak bagi pemilik merek atau hak cipta saja, namun juga berdampak ekonomis bagi bangsa. Dia melanjutkan, peredaran produk palsu dan atau bajakan di Indonesia tidak bisa dianggap remeh. Melalui studi yang dilakukan oleh MIAP secara berkala, ditemukan bahwa pada 2014, dampak kerugian secara ekonomi terhadap tujuh sektor industri di Indonesia mencapai Rp 65,1 triliun.

Adapun nilai persentase kerugian merujuk pada sektor tersebut meliputi obat-obatan (3,8 persen), makanan dan minuman (8,5 persen), kosmetik (12,6 persen), software (33,5 persen), barang dari Kulit (37,2 persen), pakaian (38,9 persen), dan tinta printer (49.,4 persen).

Pada razia yang dilakukan oleh polisi tersebut ditemukan bahwa toko MJ juga menjual software komputer dan CoA ilegal. Penjualan dilakukan tidak hanya melalui media konvensional (toko), namun juga melalui forum-forum media sosial, seperti Facebook & Instagram dan toko-toko online ternama.

Software komputer  ilegal tersebut diiklankan sebagai software komputer asli yang diperoleh memalui proses ‘parallel import’. Berdasarkan laporan dari masyarakat, hal yang sama juga pernah ditemukan oleh polisi di Surabaya beberapa waktu silam.

“Software komputer yang ditemukan ini sangat mirip dan menyerupai aslinya, susah bagi orang awam untuk membedakan mana yang asli atau palsu. Bahkan harganya pun di bawah harga pasaran,” kata Justisiari.

Dia menambahkan, sangat mudah bagi konsumen untuk terkecoh apabila hanya melihat penampakan luar berdasarkan CoA yang ditempel atau diberikan si penjual. “Boleh dibilang bahwa ini adalah ‘High-End Counterfeit Software,” katanya.

Sejumlah besar stiker CoA ilegal yang ditemukan pada saat razia yang dilakukan, diduga dijual kepada beberapa dealer-dealer komputer. Stiker CoA ilegal dipasangkan pada komputer-komputer tersebut untuk menipu konsumen, sehingga konsumen beranggapan bahwa dalam komputer-komputer tersebut terpasang software asli. Ada beberapa korporasi/instansi yang juga terkecoh dengan bentuk pelanggaran ini dan membeli komputer melalui toko tersebut, yang kemudian menyadari bahwa yang diterimanya adalah komputer yang menggunakan software komputer palsu/bajakan.

Risiko yang diakibatkan oleh penggunaan software komputer palsu alias bajakan, kata Justisiari, salah satunya adalah keberadaaan virus dan atau malware berbahaya. Karena itu, sangat tidak bijak jika seseorang atau korporasi menggunakan software komputer yang memberikan risiko terhadap kehidupan dan usahanya, yang akhirnya rentan terhadap kejahatan dunia maya melalui pencurian informasi-informasi yang bersifat pribadi dan rahasia.

Menurut Justisiari, menilik kerugian yang mungkin diakibatkan, tidak menutup kemungkinan bagi anggota MIAP sebagai pemilik sah merek dan hak cipta software tersebut untuk  mengajukan tuntutan pada toko online yang terbukti menjual software palsu atau bajakan jika tidak mengindahkan peringatan yang diberikan. “Tentunya merujuk pada peringatan yang telah diberikan sebelumnya,” kata Justisiari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement