Selasa 07 Jun 2022 00:05 WIB

Menkes: Indonesia Ingin Standarkan Global Health Protocols

Selama ini, protokol kesehatan pandemi berbeda di setiap negara.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap keinginan pemerintah Indonesia untuk menstandarisasikan protokol kesehatan global atau global health protocols.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap keinginan pemerintah Indonesia untuk menstandarisasikan protokol kesehatan global atau global health protocols.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap keinginan pemerintah Indonesia untuk menstandardisasikan protokol kesehatan global atau global health protocols. Keinginan ini merupakan salah satu yang ingin dicapai Indonesia melalui forum G20 di sektor kesehatan.

"Kita mau menstandarkan global health protocols, sama seperti kita pergi ke luar negeri kan secara legal, harmonisasinya terjadi dengan dokumen paspor, paspor itu di semua dunia formatnya sama, kita mau samakan itu juga untuk health protocols," ujar Budi dalam acara Press briefing G20: The 2nd Health Working Group yang disiarkan daring, Senin (6/6/2022).

Baca Juga

Budi menjelaskan, selama ini protokol kesehatan global saat pandemi Covid-19 berbeda-beda masing-masing negara. Mulai dari ketentuan orang yang bisa masuk suatu wilayah sesuai jenis vaksin, karantina, dan juga tes Covid-19.

"Misal China vaksinnya minta gini, karantina begini, tes PCR begini, masuk ke Inggris beda lagi, masuk Amerika Serikat beda lagi, kan pusing," ujar Budi.

Karena itu, dengan standardisasi diharapkan dapat mengharmonisasikan protokol kesehatan global di semua negara jika terjadi pandemi. Sebab, salah satu langkah mengantisipasi pandemi yakni dengan karantina wilayah yang menyebabkan ekonomi terdampak, karena pergerakan orang dan barang dihentikan sementara.

"Jadi kalau kita global health protocol sudah setuju,  begitu ada pandemi, kita nggak usah lockdown 100 persen, orang orang atau barang barang yang bisa memenuhi global health protocol, tetap bisa gerak, misalnya obat-obatan dan vaksin," ujar Budi.

"(Kemarin) nggak boleh jalan, dulu sempet gitu tuh, malah tambah sakit tuh orang-orang di negara yang nggak punya vaksin dan obat, kasihan," tambahnya,

Menurutnya, harus ada protokol tentang siapa saja yang bisa bergerak meski terjadi karantina wilayah jika pandemi kembali terjadi.

"Karena itu distandardisasi lah biar nggak bingung saat pandemi terjadi. Nggak kemudian nggak bisa bergerak, bisa asal memenuhi standar ini," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement