Senin 06 Jun 2022 19:39 WIB

TNI Ajukan Tambahan Anggaran Rp 32 Triliun pada 2023

Tambahan anggaran itu dinilai perlu untuk memenuhi beberapa kebutuhan internal.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022). Rapat kerja tersebut membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan APBN TA 2021 serta pembahaan RKA dan RKP Kementerian Pertahanan Tahun 2023.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022). Rapat kerja tersebut membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan APBN TA 2021 serta pembahaan RKA dan RKP Kementerian Pertahanan Tahun 2023.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan institusinya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 32 triliun. Ini mengingat TNI mendapatkan pagu indikatif pada tahun 2023 senilai Rp103 triliun.

"Untuk pagu indikatif TNI tahun 2023 ada penurunan (dibandingkan 2022) yaitu hanya Rp103 triliun. Kami juga mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran tahun 2023 sejumlah Rp32 triliun," kata Jenderal Andika usai Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Baca Juga

Menurut dia, pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran TNI pada 2023 telah disetujui Komisi I DPR dalam Raker tersebut.Jenderal Andika menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut sangat perlu untuk memenuhi beberapa rencana kebutuhan di internal institusi tersebut."Dari rencana kebutuhan itu, sebetulnya yang bisa dialokasikan ke dalam pagu indikatif sekitar 30 persen. Jadi, memang masih kurang banyak," ujarnya.

Dalam raker tersebut, dia juga menyampaikan realisasi anggaran TNI pada tahun 2021 yaitu dari pagu anggaran sebesar Rp108 triliun dan yang terserap senilai Rp98,8 triliun.Raker Komisi I DPR tersebut berlangsung tertutup dan dihadiri Wakil Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kasad, Kasal, dan Kasau. Raker tersebut membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan APBN TA 2021 serta pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun 2023.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement