REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya yang didukung Polrestro Depok melakukan penggerebekan pesta bikini. Pesta bikini ini diikuti ratusan remaja dan dilaksanakan di kolam renang sebuah rumah mewah di Perumahan Pesona Khayangan 2, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Ahad (5/6/2023) malam dini hari.
Informasi yang diperoleh, diduga acara pesta bikini tersebut merupakan bagian dari perayaan kelulusan sekolah yang diikuti 500 orang remaja. "Pihak Polda Metro Jaya mendapat laporan dari warga perumahan dan langsung melakukan penggerebekan pesta bikini yang berlangsung malam hari dan tanpa izin. Kami dari Polrestro Depok hanya membackup pengerebekan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, dan Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Budi Setiadi. "Pihak Polda Metro Jaya juga melakukan tes urine untuk memastikan adanya penyalahgunaan narkoba atau tidak," terang Yogen.
Menurut Yogen, penggerebekan ini tidak ada sama sekali mengarah ke aksi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). "Pesta bikini ini tidak mengarah ke pesta LGBT tapi memang tidak ada izin dan warga resah karena diadakan hingga larut malam. Saya tidak bisa memastikan jumlah remaja yang diamankan karena sepenuhnya ditangani langsung pihak Polda Metro Jaya," jelasnya.
Lanjut Yogen, pihaknya juga belum bisa memastikan kegiatan pesta ini merupakan kegiatan kelulusan sekolah atau bukan. "Saat diamankan tidak semua wanita berpakaian bikini. Selain minuman keras (miras), tidak ditemukan barang bukti narkoba. Penanganan selanjutnya dilakukan pihak Polda Metro Jaya," pungkasnya.