REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah masih akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Wiku mengatakan, kebijakan PPKM masih akan dilakukan sementara waktu sebagai bagian pengendalian Covid-19 di Indonesia.
Wiku mengatakan, secara prinsip PPKM adalah bentuk pengendalian yang dianjurkan WHO. Yakni dengan beberapa penyesuaian untuk menentukan pembukaan aktivitas masyarakat sesuai situasi dan kondisi yang ada di lapangan secara riil.
Wiku menjelaskan, WHO telah memberikan pedoman yang bisa dijadikan acuan kebijakan kesehatan di berbagai negara untuk kadar pembukaan aktivitas masyarakat yang sesuai berdasarkan kondisi kasusnya.
"Kita bisa sama-sama lihat bahwa jika kondisi kasus sudah mulai terkendali dalam jangka waktu yang konsisten, maka pembukaan sektor sosial dan ekonomi di masyarakat bisa terus ditingkatkan dengan area cakupan pembatasan berbasis wilayah yang semakin kecil," ujar Wiku.
Sementara, kasus di Indonesia sudah semakin terkendali, bahkan hingga empat pekan setelah Hari Raya Idul Fitri, tidak akan kenaikan signifikan. Namun demikian, Pemerintah tetap berhati-hati dan melakukan pemantauan terhadap kasus Covid-19.
"Walaupun secara fakta terhitung empat minggu setelah lebaran kasus Covid-19 terus terkendali dan level kabupaten kota di Indonesia terus membaik, pemerintah Indonesia menyatakan tetap melakukan pengendalian sebelum status pandemi benar-benar dinyatakan berakhir oleh badan yang berwenang yaitu WHO," ujar Wiku.