REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, biaya perawatan pasien Covid-19 masih akan ditanggung oleh negara meskipun saat ini kasus secara nasional terus melandai. “Sampai dengan saat ini berdasarkan Keputusan Menkes RI No 104 Tahun 2020 menyatakan biaya perawatan Covid-19 masih ditanggung oleh negara,” kata Wiku saat memberikan keterangan pers yang juga disiarkan melalui kanal Youtube Sekretriat Presiden, Kamis (2/6/2022).
Jika dilihat dari persentase kasus aktif per total kumulatif kasus positif dibandingkan dengan beberapa negara lainnya di Asia Tenggara dan Australia, saat ini Indonesia merupakan negara yang terendah yaitu 0,05 persen. Sedangkan di Vietnam, kasus aktifnya masih sebesar 11,44 persen.
Di Singapura, kasus aktifnya tercatat masih sebesar 6,01 persen dan di Filipina kasus aktifnya rendah namun masih lebih tinggi dari Indonesia yakni sebesar 0,07 persen. Wiku menilai, prestasi ini patut diapresiasi mengingat Indonesia mampu bersaing dengan karakteristiknya sebagai negara kepulauan dan karakter masyarakat yang berbeda-beda.
“Indonesia sempat mengalami berbagai keterbatasan dalam sumber daya dalam penanganan pandemi, kita tetap mampu memanfaatkan dan menggerakkan seluruh komponen bangsa untuk terus berkontribusi dalam menekan Covid-19,” jelasnya.
Ia pun meminta agar kondisi ini terus dipertahankan mengingat pandemi secara global masih belum usai. Masih ada kemungkinan terjadinya kenaikan kasus di masa mendatang, apalagi ancaman munculnya varian baru Covid-19.
Karena itu, Wiku juga meminta masyarakat untuk mempertahankan kedisiplinan protokol kesehatan dan upaya pencegahan secara maksimal melalui vaksinasi.