Kamis 02 Jun 2022 03:27 WIB

Gerindra Apresiasi Keputusan Penambahan Biaya Haji tak Dibebankan ke Jamaah

Gerindra apresiasi keputusan pemerintah soal penambahan biaya haji

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani
Foto: Istimewa
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR, Ahmad Muzani, mengapresiasi keputusan rapat kerja Komisi VIII DPR, Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait tidak adanya pembebanan biaya terhadap calon jemaah haji. Diketahui, ada kenaikan biaya masyair sebagaimana ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

"Fraksi Gerindra mendukung serta menyetujui adanya penambahan biaya haji dengan tidak membebani penambahan biaya itu kepada para calon jemaah haji. Langkah ini patut diapresiasi. Para jemaah tidak perlu khawatir dan dipastikan pelaksanaan haji tetap berjalan. Ini bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyatnya," kata Muzani dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).

Baca Juga

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengungkapkan adanya kekurangan biaya terkait penyelenggaraan haji tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun. Tambahan biaya ini disebabkan kenaikan tarif prosesi masyair, yakni pelaksanaan ibadah haji pada saat di Arafah, Mudzalifah, dan Mina yang tidak bisa dinegosiasikan.

Kenaikan biaya haji tahun ini tidak hanya terjadi untuk Indonesia saja, tapi juga berlaku untuk semua negara yang mengirimkan jemaahnya. Penambahan biaya ini ditetapkan dalam sistem paket yang tidak bisa dinegosiasikan. Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem paket masyair dengan paket per jemaah senilai 5.656,87 riyal. Sementara anggaran yang disepakati pemerintah dan DPR pada 13 April hanya 1.531,02 riyal per jemaah. 

"Itu artinya pemerintah mensubsidi biaya haji per jemaah sekitar 60 persen. Karena kenaikan biaya Masyair yang ditetapkan pemerintah Saudi naik menjadi 300 persen atau tiga kali lipat dari biaya yang sudah dibayarkan" ucap Muzani.

"Itu sebabnya kami berharap pemerintah bisa menggunakan sumber-sumber dana yang diperuntukan bagi penyelenggaraan haji untuk menutupi biaya kekurangan sebesar Rp 1,5 triliun itu. Misalnya melalui sumber anggaran yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), diantaranya dari dana efisiensi haji sebelumnya dan nilai manfaat, " ujar Sekjen Partai Gerindra itu melanjutkan. 

Muzani mengapresiasi Menteri Agama Gus Yaqut yang secara cepat melakukan koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI berkaitan dengan kekurangan dana haji ini. Mengingat para calon jemaah Indonesia akan mulai diberangkatkan pada 4 Juni mendatang. 

"Kami mengapresiasi Menteri Agama Gus Yaqut yang secara cepat melakukan koordinasi dengan DPR berkaitan kekurangan dana haji ini. Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa keberlangsungan serta kepastian pelaksanaan haji pada tahun ini berjalan dengan baik," tutur Wakil Ketua MPR RI itu. 

Di sisi lain, Fraksi Gerindra meminta kepada Pemerintah melalui Kementrian Agama dan BPKH dalam penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditahun mendatang harus memperhatikan faktor eksternal untuk tetap memperhatikan adanya potensi kenaikan biaya yang terjadi sewaktu-waktu. Kementerian Agama ditahun-tahun mendatang juga perlu melakukan alokasi anggaran untuk biaya penyelenggaraan haji khusus yang bersumber dari APBN.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR telah menyepakati penambahaan daja haji sebesar Rp 1,5 triliun. Kekurangan biaya ini diambil dari sumber dana efisiensi penyelenggaran haji sebelumnya dan sebagaian lagi dari nilai manfaat yang ada di BPKH.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement