Selasa 31 May 2022 17:12 WIB

Soal Lepas Masker, Menkes: Tanggung Jawab Kesehatan Kepada Masing-Masing Individu

Ini mendidik masyarakat menggunakan pertimbanganya sendiri dalam memakai masker.

Rep: Febryan A/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, keputusan Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker di luar ruang merupakan salah satu langkah transisi status pandemi menuju endemi.
Foto: Republika/Abdan Syakura
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, keputusan Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker di luar ruang merupakan salah satu langkah transisi status pandemi menuju endemi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, keputusan Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker di luar ruang merupakan salah satu langkah transisi status pandemi menuju endemi. Sebab, penyebaran penyakit berstatus endemi turut ditentukan dari kesadaran masyarakat dalam melindungi diri sendiri.

Budi menjelaskan, jika dilihat dari sejarah pandemi, faktor yang paling menentukan perubahan status pandemi menjadi endemi adalah kesadaran masyarakat. Kesadaran itu berupa pemahaman soal penerapan protokol kesehatan, pemahaman soal tindakan yang harus dilakukan jika sakit, dan pemahaman untuk berobat tanpa harus dipaksa pemerintah.

Baca Juga

"Kalau itu disambungkan dengan masker, sebenarnya secara gradual yang Bapak Presiden lakukan bukan mengendorkan tapi mendidik masyarakat memakai pertimbangannya sendiri. Apakah mereka merasa perlu pakai masker atau tidak," kata Budi dalam konferensi pers Sekretariat Presiden, Selasa (31/5/2022).

Budi menjelaskan, upaya mendidik masyarakat menggunakan pertimbanganya sendiri dalam menggunakan masker ini sama halnya dengan penanganan flu. Kini, masyarakat kita bisa membuat keputusan mandiri untuk tidak terkena hujan apabila sedang tidak enak badan. Tidak perlu peraturan pemerintah yang berisikan perintah agar masyarakat menggunakan payung.

"Jadi, yang akan dilakukan pemerintah adalah secara gradual memindahkan tanggung jawab kesehatan diri masyarakat kepada masing-masing individu," ungkap Budi.

Apabila semua masyarakat sudah memiliki kesadaran dan pemahaman dalam persoalan masker dan hal lainnya terkait Covid-19, kata Budi, berarti itu merupakan ciri-ciri penyakit telah menjadi endemi.

Pada Selasa (17/5/2022), Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan pelonggaran pemakaian masker. "Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi.

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, kata Jokowi, tetap harus menggunakan masker. Jokowi juga meminta masyarakat yang masuk kategori kelompok rentan seperti lansia, memiliki riwayat penyakit komorbid untuk tetap menggunakan masker.

"Saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujar Budi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement