JAKARTA — Penyidikan dugaan korupsi Persetujuan Ekspor (PE) minyak sawit mentah (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung) setop di lima tersangka. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi mengatakan, penyidikan kasus tersebut ditargetkan rampung pertengahan bulan mendatang dengan pelimpahan berkas perkara ke tim...
Berita Lainnya