Ahad 29 May 2022 19:12 WIB

Terkait Pemberitaan Eril, Dewan Pers Ingatkan Insan Pers Bekerja Sesuai Kode Etik

Dewan Pers mengingatkan seluruh platform media mengedepankan jurnalisme empati.

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra mengingatkan insan pers bekerja sesuai kode etik jurnalistik.
Foto: Dok Muhammadiyah
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra mengingatkan insan pers bekerja sesuai kode etik jurnalistik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra mengimbau para insan pers untuk bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik. Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik.

"Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran newsroom dari berbagai platform media di Tanah Air, untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (29/5/2022).

Baca Juga

Imbauan itu disampaikan terkait pers di Tanah Air dihebohkan dengan pemberitaan tentang hanyutnya putra sulung Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat) Emmeril Khan Mumtadz yang terbawa arus di sungai AaRee, Swiss. "Dewan Pers memahami bahwa pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik," katanya.

Dia berharap media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan. Menurut dia, alangkah baiknya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusiaan, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement