REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Gerakan Rakyat Anti Aktor Koruptor (Gertak) Dimas Tri Nugroho mendukung langkah pemerintah yang memprioritaskan penindakan mafia tanah. Menurutnya, ini merupakan langkah positif pemerintah untuk tetap melaksanakan reformasi agraria yang digaungkan presiden mengingat kasus tersebut terus bertambah.
"Kami sangat antusias mendengar statmen pak Menkopolhukam semalam terkait permasalahan mafia tanah," kata Dimas dalam keterangan, Selasa (24/5).
Dia menyambut baik pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang akan menindak tegas para mafia tanah. Menurutnya, tindakan itu merupakan suatu harapan bagi rakyat Indonesia yang telah menjadi korban mafia tanah untuk mendapatkan keadilan.
Dirinya berharap menkopolhukam dapat merealisasikan langkah langkah kongkrit dalam menjalankan amanat presiden tersebut. Dengan begitu diharapkan dapat mengungkap para pengusaha dan oknum oknum pejabat pemerintahan khususnya dibidang pertanahan yang terlibat.
"Kami menunggu aksi pak Mahfud untuk menindak oknum pengusaha, pejabat dari atas hingga bawah jika ada yang bermain harus ditindak. Karna mafia tanah bisa bermain dengan para pejabat pejabat di lingkungan pertanahan," katanya.
Dimas juga meminta sengketa tanah Cakung menjadi agenda prioritas Menkopolhukam untuk dapat diselesaikan. Pasalnya, kasus sengketa Cakung menurut Dimas penuh dengan rekayasa dan intervensi dari para pengusaha dan oknum pejabat pertanahan yang merugikan rakyat kecil.
Namun, dia meminta Menkopolhukam untuk berhati-hati dalam menyelesaikan konflik tanah Cakung. Karena, sambung dia, para mafia tanah ini sangat lihai dan pintar membangun opini yang memutarbalikkan fakta.
Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan akan menindak tegas dan memberantas para mafia tanah. Hal tersebut disampaikanya usai melakukan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (23/5) lalu.
"Kan banyak mafia tanah, di mana orang tidak punya hak atas tanah tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung, padahal itu tanah negara, tanah rakyat gitu. Nah ini kita sekarang akan tegas," ujar Mahfud kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Mahfud menjelaskan akan menjerat mafia tanah melalui penegak hukum salah satunya Kejaksaan Agung. Dia menjelaskan, hal itu akan dilakukan dengan melakukan penyidikan, hingga putusan pidana bagi mafia tanah.
"Mafia tanah ini supaya tidak beroperasi terus merampas tanah negara, tanah rakyat. Orang nggak pernah menjual tanahnya tiba-tiba sudah dimiliki orang lain ketika ditanyakan, disuruh menggugat ke pengadilan, ketika di pengadilan dikalahkan. itu yang banyak," katanya.