REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan kementerian dan lembaga memiliki peran penting untuk menyukseskan rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme (RAN PE). "Keterlibatan kementerian dan lembaga sangat penting dalam menyukseskan pelaksanaan RAN PE, terutama mengatasi permasalahan ekstremisme," kata Sekretaris Utama BNPT sekaligus Ketua Kelompok Kerja RAN PE Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Dedi Sambowo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Oleh karena itu, katanya, BNPT mengimbau kementerian/lembaga segera menyampaikan lembaran komitmen dan lembaran kendala yang dihadapi. Imbauan tersebut disampaikan BNPT saat menggelar Rapat Koordinasi Ketiga Kelompok Kerja Pilar 1, Pilar 2, Pilar 3, Civil Society Organizations (CSO), dan Sekretariat Bersama (Sekber) RAN PE Tahun 2020-2024.
Ia mengatakan selama periode Januari hingga April 2022, Sekber RAN PE fokus pada kegiatan konsolidasi yang bertujuan memperkuat pelaksanaan aksi RAN PE di masing-masing kementerian dan lembaga tahun 2022. Selanjutnya, kata dia, kementerian dan lembaga diharapkan terlibat dalam pooling masukan untuk mengukur dampak capaian Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE.
Ia menegaskan setiap kementerian dan lembaga wajib menyampaikan lembaran A dan formulir D terkait komitmen dan masalah yang dihadapi saat rapat sekber pada 25 Mei 2022. "Hingga saat ini kami masih mengejar kementerian dan lembaga yang belum menyampaikan komitmen mereka. Ini berdampak pada analisa monitoring evaluasi," tambah Dedi.
Ia mengungkapkan dari hasil rapat, kelompok kerja pilar 1 telah melaksanakan 39 dari total 51 rencana aksi. Sedangkan kelompok kerja pilar 2, telah menyelesaikan 14 dari 33 aksi.
Untuk menindaklanjuti Rapat Ketiga Koordinasi Kelompok Kerja Sekber RAN PE Periode Januari hingga April 2022, akan dilakukan identifikasi dan rekapitulasi kontribusi organisasi masyarakat sipil (CSO) dalam pelaksanaan RAN PE Tahun 2022. Tujuannya, ujar dia, untuk mengukur dampak RAN PE, sosialisasi, inisiasi pelaksanaan di daerah, menindaklanjuti laporan komitmen kementerian, dan lembaga khususnya yang belum melaporkan komitmen.