Selasa 24 May 2022 19:16 WIB

Hewan Ternak Terinfeksi PMK di Garut Mulai Sembuh

Sebanyak 171 ekor hewan ternak sudah sembuh karena diobati.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ilham Tirta
Petugas melakukan peneriksaan terhadap hewan yang diduga terjangkit PMK di wilayah Kabupaten Garut.
Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Garut
Petugas melakukan peneriksaan terhadap hewan yang diduga terjangkit PMK di wilayah Kabupaten Garut.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut mencatat hewan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kaki (PMK) mulai banyak yang sembuh. Hewan ternak itu sembuh setelah diberikan pengobatan oleh petugas.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Garut, Sofyan Yani mengatakan, hingga saat ini, sudah ada 171 ekor hewan ternak yang sembuh. "Yang lainnya, ciri-ciri sembuh sudah mulai bertambah. Ini hasil upaya pengobatan," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, jumah hewan ternak yang suspek dan terinfeksi PMK masih sama dengan data Senin (23/5/2022), yaitu 978 ekor hewan ternak. Dari total itu, sebanyak 11 ekor hewan ternak mati dan 42 ekor dipotong paksa.

Pemkab Garut telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terkait wabah PMK. Status KLB itu berlaku selama 42 hari, terhitung sejak 18 Mei hingga 29 Juni 2022.

Sofyan mengatakan, penetapan KLB dilakukan untuk mempercepat penanganan dan pengendalian wabah PMK. Selain itu, pihaknya juga akan membentuk satuan tugas (satgas) penanganan wabah PMK.

Menurut dia, pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan dan pengobatan kepada hewan ternak yang sakit. Namun, ia mengaku terkendala terkait kebutuhan obat.

"Untuk pengadaan obat tambahan belum ada, karena melalui proses dulu. Ini menjadi kendala. Di satu sisi pengobatan harus segera, tapi proses lagi berjalan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement