REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut mencatat hewan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kaki (PMK) mulai banyak yang sembuh. Hewan ternak itu sembuh setelah diberikan pengobatan oleh petugas.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Garut, Sofyan Yani mengatakan, hingga saat ini, sudah ada 171 ekor hewan ternak yang sembuh. "Yang lainnya, ciri-ciri sembuh sudah mulai bertambah. Ini hasil upaya pengobatan," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (24/5/2022).
Ia mengatakan, jumah hewan ternak yang suspek dan terinfeksi PMK masih sama dengan data Senin (23/5/2022), yaitu 978 ekor hewan ternak. Dari total itu, sebanyak 11 ekor hewan ternak mati dan 42 ekor dipotong paksa.
Pemkab Garut telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terkait wabah PMK. Status KLB itu berlaku selama 42 hari, terhitung sejak 18 Mei hingga 29 Juni 2022.
Sofyan mengatakan, penetapan KLB dilakukan untuk mempercepat penanganan dan pengendalian wabah PMK. Selain itu, pihaknya juga akan membentuk satuan tugas (satgas) penanganan wabah PMK.
Menurut dia, pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan dan pengobatan kepada hewan ternak yang sakit. Namun, ia mengaku terkendala terkait kebutuhan obat.
"Untuk pengadaan obat tambahan belum ada, karena melalui proses dulu. Ini menjadi kendala. Di satu sisi pengobatan harus segera, tapi proses lagi berjalan," kata dia.