Senin 23 May 2022 15:17 WIB

10 Anggota TNI Tersangka Kerangkeng, Jenderal Andika Ingin Semua Pelaku Diungkap

Jenderal Andika meminta para korban untuk berani buka suara.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Foto:

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyampaikan, secara umum para korban sangat takut dan trauma. Sebab, jelas dia, sejumlah pelaku, termasuk dari pihak sipil masih bebas berkeliaran.

Edwin berharap agar Andika dapat menerjunkan anak buahnya untuk melakukan pengamanan terhadap para korban. "Kalau memungkinkan, kita dapat dukungan dari Jenderal (Andika Perkasa) agar pengamanannya ini bukan dilakukan oleh polisi, tapi oleh TNI mungkin lebih membuat mereka (korban) percaya diri," tutur Edwin.

Andika pun menyanggupi permintaan itu. Dia mengatakan bahwa akan menyiapkan tim dari Polisi Militer untuk memberikan rasa aman bagi para korban.  "Bisa, nanti bisa kita atur mekanismenya. Jadi saya ingin nanti Polisi Militer langsung yang menjadi tim yang kalau dilapor itu segera dan bahkan mungkin saya jadwalkan rutin untuk berkunjung, untuk mendapatkan update tiap hari. Sehingga kami yang biar patroli ke sana, nemui mereka secara khusus tiap hari, sehingga mereka merasa bahwa terus ada," jelas Andika.

Adapun Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara menahan delapan tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia. Mereka berinisial HG, DP,JS, RG, TS, SP, IS, dan HS. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Sumut terhitung sejak Kamis (7/4/2022).

"Penahanan delapan tersangka itu setelah penyidik melakukan penyelidikan hingga penyidikan serta hasil koordinasi dengan LPSK dan Komnas HAM," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam keterangannya di Medan, Jumat (8/4/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement