Ahad 04 Dec 2022 19:53 WIB

Pengamat: Andika Perkasa Bisa Jadi Menteri atau Dubes

Bila tidak ada perombakan kabinet, Andika bisa ditunjuk jadi dubes.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pertahanan/TNI TA 2023. Republika/Prayogi
Foto: Republika/Prayogi
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pertahanan/TNI TA 2023. Republika/Prayogi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, melihat Jenderal Andika Perkasa dapat mengisi posisi menteri atau duta besar selepas pensiun sebagai panglima TNI. Semua itu, kata dia, tergantung keputusan Presiden Joko Widodo akan melakukan reshuffle kabinet atau tidak.

"Banyak kemungkinan. Bisa menjadi menteri, bisa menjadi duta besar," ujar Ujang kepada Republika.co.id, Ahad (4/12/2022).

Baca Juga

Dia menyampaikan hal tersebut karena melihat pengalaman mantan panglima TNI, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto. Ketika pensiun, Hadi langsung ditugaskan untuk mengurus MotoGP Mandalika. Setelah itu, ketika ada reshuffle kabinet, Hadi dipilih sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) meskipun tidak ada pengalaman di bidang pertanahan.

Terkait posisi menteri mana yang bisa diisi oleh Andika, Ujang berpendapat, hal itu tergantung posisi menteri mana saka yang sekiranya rawan terkena reshuffle. Ketika Hadi ditunjuk sebagai menteri, Menteri ATR sebelumnya berasal dari kalangan profesional yang memang rawan direshuffle

Untuk saat ini, dia melihat posisi menteri yang rawan terkena reshuffle adalah menteri-menteri yang berasal dari Partai Nasdem. Partai berwarna biru itu sudah mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024. Jokowi dia nilai dapat melakukan reshuffle karena keputusan itu.

"Andika pun ya nanti tidak tahu apakah nanti memang ada reshuffle mengganti menteri-menteri dari Nasdem dan jatahnya Andika ada. Kalau kita bicara Nasdem ada di Mentan, Menteri LHK, dan ada di Menkominfo. Kita tunggu saja karena itu hak kewenangan Jokowi," kata dia.

Jika memang nantinya Jokowi tidak melakukan reshuffle, maka Andika bisa menjabat sebagai duta besar di suatu negara. Hal itu bisa Andika dapatkan sebagai 'hadiah' yang diberikan oleh Jokowi kepadanya karena telah membantu pemerintahan.

"Kalau tidak ada reshuffle ya bisa jadi menjadi dubes. Itu yang mungkin bisa menjadi hadiah bagi Andika dari Jokowi," jelas Ujang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement