REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jenazah mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Viryan Azis akan dimakamkan di Pontianak, Kalimantan Barat. Saat ini, almarhum sudah dibawa menuju bandara untuk diberangkatkan menggunakan penerbangan kargo Batik.
"Jenazah sudah menuju bandara terminal kargo batik. Penerbangan ke Pontianak Batik jam 13.30," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Sabtu (21/5/2022).
Viryan yang merupakan anggota KPU RI periode 2017-2022 dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu ini sekitar pukul 01.40 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta. Viryan sempat menjalani perawatan intensif akibat pecah pembuluh darah otak.
Menurut Hasyim yang juga anggota KPU periode 2017-2022, mengenang sosok almarhum saat menjadi rekan kerjanya. Dia mengatakan, Viryan ialah anggota KPU yang bekerja dengan gigih, pekerja keras, dan bekerja hingga tuntas.
"Selama ini Mas Viryan mengampu divisi data pemilih, karena itu semboyan yang paling kita ingat adalah detail by name by address. Semoga almarhum husnul khatimah. Al Fatihah," kata Hasyim.
Dikutip dari laman resmi KPU, Viryan lahir di Jakarta pada 4 September 1975. Kiprahnya di dunia kepemiluan dimulai sejak 2003 dengan menjadi anggota KPU Kota Pontianak periode 2003-2008.
Pada 2008-2013, Viryan menjabat sebagai KPU Kota Pontianak. Dia kemudian melanjutkan karirnya dengan menjadi anggota KPU Kalimantan Barat periode 2013-2017.
Lima tahun berikutnya, Viryan pun menjabat sebagai anggota KPU RI. Dia pun mengikuti seleksi anggota KPU RI periode 2022-2027, tetapi tak lolos.