Rabu 18 May 2022 18:52 WIB

Epidemiolog Nilai Kebijakan Pelonggaran Masker tidak akan Sebabkan Lonjakan Kasus

Kebijakan lepas masker di area terbuka dinilai tidak akan sebabkan lonjakan kasus.

Rep: Febryan A/ Red: Nora Azizah
Kebijakan lepas masker di area terbuka dinilai tidak akan sebabkan lonjakan kasus.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Kebijakan lepas masker di area terbuka dinilai tidak akan sebabkan lonjakan kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog menilai, kebijakan terbaru pemerintah yang memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker di area terbuka, sudah tepat dilakukan. Kebijakan ini diyakini pula tak akan menyebabkan lonjakan kasus.

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane menjelaskan, kebijakan ini tepat diterapkan saat ini lantaran kondisi pengendalian kasus Covid-19 sudah membaik dalam tujuh pekan terakhir.

Baca Juga

Menurut Masdalina, kebijakan lepas masker ini tak akan mengakibatkan lonjakan kasus karena tak termasuk dalam tiga hal penentu kenaikan kasus. Tiga penentu itu adalah munculnya variant of concern yang belum bersirkulasi, jumlah tes yang tinggi, dan tingginya positivity rate.

"Kalau tiga itu terkendali alias angkanya aman, maka besar kemungkinan tidak ada peningkatan kasus sekalipun kita memperlonggar 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak)," kata Masdalina kepada Republika.co.id, Rabu (18/5/2022).

"Jadi tidak ada korelasi langsungnya antara penggunaan masker dengan kenaikan kasus," imbuhnya.

Meski bukan penentu kenaikan kasus, kata dia, penggunan masker merupakan upaya pencegahan, yang dianjurkan secara kuat oleh WHO. Karena itu, dia berharap masyarakat bisa mengikuti instruksi pemerintah untuk tetap menggunakan masker di ruang tertutup. Masyarakat, kata dia, juga harus pakai masker ketika sedang sakit.

Berdasarkan pengamatannya, Masdalina meyakini masyarakat tak akan terjebak dalam euforia tidak menggunakan masker. Dia meyakini sudah banyak masyarakat yang sadar pentingnya menggunakan masker.

Masdalina menambahkan, meski sekarang ada pelonggaran, masyarakat harus siap menggunakan masker lagi saat kondisi kembali memburuk alias terjadi peningkatan kasus. "Apakah mungkin memburuk kembali? Mungkin saja, karena negara-negara sekitar kita kasusnya sedang naik seperti Malaysia," ujarnya.

Pada Selasa (17/5/2022), Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan pelonggaran pemakaian masker. "Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi.

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, kata Jokowi, tetap harus menggunakan masker. Jokowi juga meminta masyarakat yang masuk kategori kelompok rentan seperti lansia, memiliki riwayat penyakit komorbid untuk tetap menggunakan masker.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement