Selasa 17 May 2022 11:40 WIB

Fadli Zon Minta Dubes Singapura Beri Penjelasan Soal Deportasi UAS

Kejadian yang menimpa UAS di Singapura dinilai sebagai penghinaan.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Agus raharjo
Ustaz Abdul Somad (UAS) saat di dalam ruangan yang diberi keimigrasian Singapura, Senin 16 Mei 2022.
Foto: DOK IST
Ustaz Abdul Somad (UAS) saat di dalam ruangan yang diberi keimigrasian Singapura, Senin 16 Mei 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon mempertanyakan sikap Singapura dan peran Duta Besar untuk Singapura terkait kabar deportasi dan perlakuan tak pantas kepada Ustaz Abdul Somad (UAS). UAS disebut dideportasi saat ia akan berkunjung ke negara pulau tersebut.

Fadli Zon menekankan apapun alasannya UAS adalah warga negara Indonesia yang harus mendapatkan perlakuan yang pantas, layaknya WNI lain yang berkunjung ke Singapura. Apalagi ia adalah seorang ulama dan intelektual muslim yang dihormati umat Islam di Indonesia.

Baca Juga

"Kejadian ini merupakan penghinaan. Sangat tidak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu termasuk deportasi tanpa penjelasan," kata Fadli Zon kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Fadli Zon kemudian mempertanyakan sikap Duta Besar RI untuk Singapura yang hanya diam dan tidak memberikan respon tegas kepada Singapura terkait insiden ini. "Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini," ujarnya.

Sebelumnya, melalui media sosialnya Instagram, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengungkapkan perlakuan yang tak nyaman ketika ia bersama keluarga akan menyeberang dari Batam ke Singapura. Dalam unggahannya UAS berfoto dengan wajah tertutup masker dan bertopi.

"UAS di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapura," tulis akun @ustadzabdulsomad_official, Selasa (17/5/2022).

Dalam pesan WA juga menjelaskan beberapa hari sebelum sebelum keberangkatan UAS ke Singapura yang sudah melalui berbagai persiapan dan memenuhi semua persyaratan. Mulai dari syarat izin, akomodasi transportasi hingga perjalanan pulang menggunakan kapal ferry melalui Batam.

Namun ketika sampai di pelabuhan tanah merah Singapore pukul 13.30, Senin (16/5/2022), UAS ditarik ke pinggir tempat orang lalu lalang. Sedangkan anggota keluarga lain akan keluar pelabuhan. UAS yang ingin memberikan tas berisi peralatan bayi ke istri berjarak lima meter, tidak diizinkan.

Setelah itu, istri UAS dan rombongan yang sudah hampir ke luar pelabuhan ditarik masuk lagi ke dalam imigrasi. Disinilah UAS kemudian dimasukkan ke ruang 1x2 meter, dengan atap jeruji selama 1 jam. Sementara itu, istri UAS dan rombongan berada di ruang lain. Baru kemudian pada pukul 17.30 UAS dan rombongan dipulangkan ke Batam dengan jadwal ferri terakhir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement