REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Podcast yang mengangkat isu lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di close the door milik Deddy Corbuzier telah dihapus, namun kecaman masih terus saja datang. Kali ini dari Anggota DPR yang menilai tidak ada ruang bagi ekspos perilaku LGBT di Indonesia.
Seperti yang disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini, ia menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku dan perilaku LGBT di Indonesia. Hal ini menyusul polemik yang meluas di masyarakat perihal penolakan podcast Deddy Corbuzier yang dinilai memberi ruang ‘kampanye’ bagi pelaku seks menyimpang tersebut.
“Stop memberi ruang bagi pelaku LGBT di negara kita, apalagi sampai diekspos di raung publik, didengar dan dilihat masyarakat luas terutama generasi muda bangsa,” tegas Jazuli, Rabu (11/5/2022).
Dia menyesalkan publik figur seperti Deddy Corbuzier memberi ruang bagi pelaku LGBT untuk leluasa mengekspresikan dan mengeksplorasi paham seks menyimpang mereka untuk dikonsumsi publik.
Apalagi Deddy selama ini dikenal memiliki follower yang besar, mestinya fokus bantu negara mengedukasi masyarakat dengan konten-konten yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
\"Yang jelas-jelas melanggar Pancasila dan konstitusi negara seperti LGBT jangan dong diberi ruang. LGBT jelas bertentangan dengan identitas dan karekter bangsa sebagai negara yang beragama dan berbudaya luhur,” terang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Menurut Jazuli sekali saja publik permisif dan memberi ruang bagi mereka, selanjutnya mereka leluasa berbicara ke publik. Bahkan mengkampanyekan perilakunya.
\"Akhirnya paham menyimpang itu lambat laun akan diikuti banyak orang. Itu kekuatan repetisi dari media publik. Sesuatu yang diulang-ulang, menjadi biasa, lalu dimaklumi, dan akhirnya ditiru. Mestinya public figure paham itu,” saran Jazuli.
Untuk itu, anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Banten II ini menegaskan pilihannya cuma satu untuk konten LGBT di podcast milik Deddy Corbuzier tersebut: take down! Diketahui Deddy sendiri yang men-take down videonya dan diikuti permintaan maaf, klarifikasi, dan edukasi bahaya LGBT. Jazuli berharap hal ini tidak terulang lagi oleh content creator lain dan media manapun.
Ke depan, dia berharap Kementerian Kominfo harus lebih aktif mengawasi dan mensupervisi konten-konten menyimpang di media sosial dan platform digital. Kementerian Kominfo punya kewenangan men-takedown konten-konten menyimpang untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Baca juga : Cerita Dua Prajurit TNI Taklukkan Komplotan Begal Jakarta Selatan
"Apalagi jika banyak protes dan report terhadap konten tersebut. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa negara hadir menjaga generasi bangsa dari perilaku seks menyimpang,” kata Jazuli.