Jumat 13 May 2022 08:12 WIB

‘Sudah Seharusnya Semua Promosi LGBT di Semua Media Dilarang’

Promosi LGBT di semua jenis media bertentangan dengan nilai agama dan bangsa

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Direktur Lingkar Informasi, Media dan Analisa Sosial (Limas), Idy Muzayyad, menilai promosi pro LGBT di semua jenis media sepatutnya dilarang.
Foto: Istimewa
Direktur Lingkar Informasi, Media dan Analisa Sosial (Limas), Idy Muzayyad, menilai promosi pro LGBT di semua jenis media sepatutnya dilarang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Direktur Lingkar Informasi, Media dan Analisa Sosial (Limas), Idy Muzayyad, menyayangkan komentar dan sikap Menkopolhukam Mahfud MD yang seolah membiarkan dan memperbolehkan promosi lesbian, gay, biseksual, dan transgender di ruang publik melalui media.

Idy yang juga mantan Wakil Ketua KPI Pusat Periode 2013-2016 menceritakan KPI pernah mengeluarkan aturan larangan promosi LGBT di media, khususnya radio dan televisi yang menjadi domain pengawasan KPI. Tayangan LGBT dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI tahun 2012.

Baca Juga

Larangan tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dan remaja yang rentan menduplikasi perilaku menyimpang LGBT. Karenanya, baik televisi maupun radio, tidak boleh memberikan ruang yang dapat menjadikan perilaku LGBT itu dianggap sebagai hal yang lumrah.

“Aturan dalam P3 & SPS itu sudah jelas, baik tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesusilaan dan kesopanan, ataupun tentang perlindungan anak dan remaja yang melarang adanya muatan yang mendorong anak dan remaja belajar tentang perilaku tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku tersebut,” kata dia dalam keteragannya, Jumat (13/5/2022).

Dia mengingatkan bahwa dalam Undang-undang penyiaran juga menegaskan bagaimana tujuan penyelenggaraan penyiaran. Salah satunya untuk terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa.

"Spiritnya adalah promosi LGBT melalui semua media harusnya dilarang, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai agama yang universal. Sementara Pancasila dan undang-undang terkait jelas menyebut kata ketuhanan, keamanan serta ketaatan pada nilai agama," ungkapnya.

Idy menduga promosi LGBT oleh Deddy Corbuzier, tanggapan Mahfud MD, dan respons elemen masyarakat yang pro terhadap LGBT, bukan berada pada ruang hampa kepentingan terhadap design besar di balik legalisasi LGBT dan setidaknya pembiaran terhadap perilaku menyimpang LGBT.

"Karena memang ada kelompok yang menyusup kemana-kemana dengan menitipkan agen dengan massage yang mengarah pada goal jangka panjang legalisasi LGBT. Hebatnya yang dititipi pesan tersebut kadang tidak sadar atau pura-pura tidak tahu. Dan biasanya atas namanya adalah kemanusiaan dan kesetaraan," imbuh Idy yang juga Wakil Ketua Komisi Infokom Majelis Ulama Indonesia ini.     

Baca juga : Kekosongan Hukum LGBT Jangan Jadi Alasan Negara Lepas Tanggung Jawab 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement