REPUBLIKA.CO.ID, SANGIHE -- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Wandu Labesi meminta warga di daerah itu waspada sehubungan dengan perubahan status Gunung Awu menjadi Siaga (Level 3). "Saat ini Gunung Awu menjadi Level 3 atau Siaga sehingga warga diminta waspada," kata Wandu Labesi di Tahuna, Sangihe, Kamis (12/5/2022).
Menurut dia, dengan perubahan status Gunung Awu tersebut, warga masyarakat dilarang beraktivitas terlalu dekat dengan puncak Gunung Awu. "Kami melarang warga masyarakat beraktivitas di wilayah 3,5 kilometer dari puncak Gunung Awu," kata dia.
Menurut dia, dalam kondisi Level III saat ini, BPBD Sangihe memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang bermukim di lereng Gunung Awu apabila terjadi peningkatan aktivitas. "Kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang bermukim di lereng Gunung Awu, langkah yang harus dilakukan ketika ada peningkatan aktivitas Gunung Awu," kata dia.
Gunung Awu pada tahun 2004 mengeluarkan asap dan abu membuat warga masyarakat yang bermukim di dekat Gunung Awu harus mengungsi. Dia juga mengimbau warga masyarakat agar tidak mempercayai isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
"BPBD Sangihe akan memberikan informasi kepada masyarakat apabila ada peningkatan aktivitas Gunung Awu," kata dia.