REPUBLIKA.CO.ID, SANGIHE -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, menyampaikan informasi dari Badan Geologi bahwa status Gunung Awu di daerah itu naik dari level I (normal) menjadi level II (waspada).
"Informasi peningkatan aktivitas Gunung Awu dari normal menjadi waspada diterima dari Badan Geologi Kementerian ESDM Republik Indonesia," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sangihe, Wandu Labesi di Tahuna, Kabupaten Sangihe, Ahad (12/12).
Menurut dia, melalui informasi dari Eko Budi Lelono, Kepala Badan Geologi menjelaskan, terhitung mulai 12 Desember 2021 pukul 12.00 Wita tingkat aktivitas Gunung Awu meningkat menjadi level II atau waspada. Sehingga, masyarakat dilarang beraktivitas di dalam radius 1 kilometer dari puncak Gunung Awu.
"Masyarakat dan wisatawan agar tidak mendekati dan beraktivitas di radius 1 km dari kawah puncak Gunung Awu," kata dia.
Masyarakat juga diminta tetap tenang, tidak terpancing dengan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. "Masyarakat diharapkan mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Daerah Kabupaten Sangihe," kata dia.
Terdapat empat status gunung berapi yaitu normal atau level1, waspada atau level2, siaga atau level 3 dan awas atau level 4.