REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Kepolisian Resor (Polres) Sorong menggerebek arena permainan judi sabung ayam di Jalan Aimas-Seget, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Jumat (6/5/2022). Penggerebekan yang dipimpin oleh Kabag Operasi Polres Sorong AKP Farel M Ginting bersama Kasat Reskrim Iptu Ridho Mustofa.
Hanya saja, aparat di lapangan anggota tidak menemukan para pelaku judi karena mereka sudah kabur. Meski begitu, kepolisian menemukan barang bukti kuat aktivitas permainan judi sabung ayam di tempat kejadian perkara (TKP) berupa ayam dan pisau untuk pertarungan.
Kapolres Sorong AKBP Iwan P Manurung mengatakan, penggerebekan tersebut atas pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan arena judi sabung ayam tersebut. Menurut dia, informasi tentang penggerebekan tersebut sudah bocor sehingga saat anggota tiba di TKP para pelaku sudah melarikan diri terlebih dahulu.
Dalam penggerebekan tersebut anggota menemukan dua ayam dengan keadaan sudah mati dan beberapa pisau. Diduga kuat arena sabung ayam tersebut adalah arena sabung ayam dengan menggunakan pisau.
Iwan mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum mengetahui pemilik arena dan masih mendalami kasus dugaan judi tersebut. "Barang bukti sudah diamankan dan penyidik akan lakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang bertanggung jawab atas arena tersebut guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan," kata Iwan.