Ahad 01 May 2022 16:40 WIB

Menakar Lonjakan Covid-19 Pasca-Lebaran 2022

Potensi penularan Covid-19 masih ada pada libur lebaran 2022. Tetap taat prokes.

Sejumlah pemudik tanpa kendaraan bersiap menaiki kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (30/4/2022). Pengelola pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry memprediksi puncak arus mudik Pelabuhan Merak akan berlangsung hingga H-2 atau 30 April 2022.
Foto:

Penggunaan masker

Potensi penularan Covid-19 masih tetap ada pada libur lebaran 2022 sehingga untuk mencegah jangan terjadi lonjakan usai Lebaran, yang utama penggunaan masker. Penggunaan masker yang benar dan pemilihan masker yang baik, mampu mengurangi potensi penularan melalui saluran pernafasan.

Kedua, yang perlu dicegah adalah kontak jabat tangan yang bisa menjadi sarana transmisi virus karena tangan lebih sering kontak dengan bagian lain apalagi saat masker dilepas seperti momen makan bersama.

Kalaupun ada kontak jabat tangan, maka jangan lupa segera mencuci dengan sabun atau cukup diolesi penyanitasi tangan. Jadi kalau bisa siapkan penyanitasi tangan dalam botol-botol kecil yang mudah dibawa-bawa. Ketiga adalah tidak berlama-lama dalam kerumunan untuk saling ngobrol yang bisa memicu potensi penularan.

Kerumunan pasti terjadi dalam lingkup keluarga dan jangan lupa potensi penularan dalam keluarga itu 10 kali lebih tinggi dibandingkan dengan penularan di area publik. Jaga jarak sepertinya sudah banyak diabaikan masyarakat khususnya selama berdiri masuk antrean. Antrean ke loket tiket, antrean belanja dan antrean ke toilet saat ini mulai diabaikan sehingga perlu sikap mawas diri untuk tetap jaga jarak apapun kondisinya.

Keempat, jaga kaum lansia dari kontak langsung dengan mereka yang ingin menghormati tradisi cium tangan orang tua, karena saat ini angka vaksinasi penguat untuk lansia di Indonesia masih kecil, yaitu 27,2 persen, sehingga banyak imunitas lansia yang sudah menurun.

Kelima, pengelola tempat wisata, pusat kuliner dan perbelanjaan harus diingatkan kembali tentang kapasitas tampung sesuai tingkat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) setempat.

Selain itu sarana prokes dan menyediakan pegawai yang sudah tervaksin menjadi bagian penting pencegahan penularan Covid-19.Upaya menjaga disiplin prokes bukan hanya tugas kepolisian, satgas, atau Satpol PP karena dalam adaptasi kebiasaan baru, setiap individu mempunyai kewajiban melindungi diri dan orang lain di sekitarnya dari paparan virus yang mungkin akan terus ada.

Hidup berdampingan dengan corona nantinya sama seperti kita berdampingan dengan virus influensadan virus lain yang sudah lebih dahulu ada.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement