Sabtu 30 Apr 2022 17:33 WIB

Tim TNI-Polri Tangkap Pembunuh Pasutri Babinsa dan Bidan

WT yang merupakan kelompok separatis teroris Papua ditembak karena melarikan diri.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pasukan kelompok separatis teroris (KST) Papua yang menamakan dirinya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Foto: Istimewa
Pasukan kelompok separatis teroris (KST) Papua yang menamakan dirinya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Tim gabungan TNI-Polri pada Sabtu (30/4/2022), menangkap WT, terduga pelaku penembakan dan penganiayaan hingga menewaskan anggota Babinsa Koramil 1702-/Kurulu Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya Bidan Sri Lestari Putri. Tindakan keji itu mendapat sorotan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Pasangan suami (pasutri) istri yang bertugas di Elelim, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, ditembak dan dianiaya hingga tewas di Jalan Trans Elelim, Kampung Elelim pada 31 Maret 2022. Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman menyebut, dalam insiden itu selain menyebabkan pasutri meninggal, juga mengakibatkan anak bungsunya yang berusia tiga tahun mengalami jari putus akibat benda tajam.

WT yang diidentifikasi kelompok separatis teroris (KST) Papua ditangkap di Kampung Dugume, Distrik Dugume, Kabupaten Lanny Jaya, sekitar pukul 07.40 WIT. Saat ditangkap, kata Herman, WT sempat berupaya melarikan diri hingga anggota mengeluarkan tembakan yang diawali dengan peringatan.

Namun, karena tidak diindahkan WT maka petugas langsung melumpuhkannya. "WT merupakan anggota KSB dan saat ini yang bersangkutan masih berada di RSUD Wamena," kata Herman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement