REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mencatat peningkatan permintaan paspor ke Timor Leste menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022."Beberapa hari menjelang Idul Fitri ini permintaan paspor cukup meningkat mencapai 20-30 permintaan," kata Kepala Imigrasi Kelas II TPI Atambua KA Halim ketika dikonfirmasi dari Kupang, Sabtu (30/4/2022)
Ia mengatakan, hal itu berkaitan dengan pelayanan permohonan paspor oleh Kantor Imigrasi Atambua menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022. Halim menjelaskan, sebelumnya ketika Pos Lintas Batas Negara mulai dibuka kembali, pelayanan dokumen keimigrasian berupa surat perjalanan juga meningkat antara 15-20 paspor. Selanjutnya dalam beberapa hari menjelang Idul Fitri ini, kata dia permintaan paspor juga meningkat lebih dari 20 permintaan.
"Peningkatan ini seiring dengan hari libur lebaran sehingga warga berkunjung atau bersilaturahmi dengan sanak keluarga mereka," katanya.
Di sisi lain, kata dia, meningkatnya permintaan paspor ini merupakan hal yang wajar karena sudah dua tahun berturut-turut (2020 dan 2021) warga dilarang mudik sehingga tak ada permohonan paspor. Halim memastikan permintaan paspor tetap dilayani secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Ia juga mengimbau warga agar tetap menggunakan jalur resmi ketika ingin masuk wilayah Timor Leste agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang merugikan warga sendiri.
"Jika ingin masuk ke Timor Leste wajib membuat dokumen perjalanan atau Paspor dan wajib melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Pos Lintas Batas Negara," katanya.