Rabu 27 Apr 2022 14:22 WIB

Membumikan Deradikalisasi Multipihak

Para akademisi punya peran penting dalam menangkal pemahaman atau ideologi terorisme.

Ilustrasi Terorisme
Foto:

Komunitas

Komunitas, pegiat seni budaya, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh daerah, sebagai elemen masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem yang kondusif baik untuk dalam penangkal paham terorisme maupun mendukung reintegrasi para mantan narapidana terorisme. Para tokoh masyarakat perlu merangkul mereka, agar mereka tidak kembali lagi ke jaringannya, dan tidak merasa terkucilkan atau terintimidasi. Kita perlu melibatkan mereka dalam kegiatan di masyarakat, ajak mereka berpartisipasi dalam pesta demokrasi, pemilihan Ketua RT, kerja bakti, lomba Agustusan, ataupun kegiatan kebangsaan lainnya.

Bahkan, jika mumpuni dan sudah kembali ke ibu pertiwi, bukan tidak mungkin para mantan narapidana terorisme ini menjadi agen deradikalisasi dan agen kontra propaganda di wilayahnya masing masing.

Pelaku Usaha

Pemerintah perlu kolaborasi dengan pelaku usaha untuk mendukung terjaganya kondusifitas dan stabilitas ekonomi, sosial dan politik sebuah negara. Dengan urunan tangan dari bebagai pihak, tentunya ini akan membantu negara dalam cipta kondisi. Apalagi, ditengah negara dihantam Covid-19, dan refocusing anggaran, sejatinya pebisnis dapat mengambil peran untuk mensupport program program pemerintah.

Contoh konkrit yang bisa dikolaborasikan dengan pelaku usaha dalam deradikalisasi adalah mendukung pembinaan, pelatihan, pendampingan, hingga coaching clinic kepada sasaran deradikalisai. Seperti halnya yang saat ini dijalankan oleh BNPT dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin), PT KAI dan perusahaan swasta lainnya untuk menginisiasi Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan (Warung) NKRI untuk mitra deradikalisasi maupun penyintas di berbagai wilayah Indonesia.

Media

Baik media masa dan media sosial memiliki peran strategis untuk menurunkan atau menghilangkan paham radikal terorisme pada seseorang. Media masa perlu memberikan ruang dalam pemberitaan isu terorisme. Pesan damai, kontra narasi atau kontra propaganda perlu dimasifkan untuk memberikan merangkul berbagai lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan terorisme.

Untuk itu, melalui penyaringan konten, redaksi perlu memilah pemberitaan terorisme yang proporsional dan mengedepankan keutuhan bangsa, sehingga informasi yang diberikan, bermuatan konstruktif, edukatif, dan tidak menjadi corong propaganda terorisme.

Selain itu, kita perlu mengisi media sosial dengan hal hal yang positif sehingga mampu menciptakan ruang digital yang kondusif. Kita perlu apresiasi langkah Direktorat Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan terobosan baru untuk melakukan deradikalisasi melalui intervensi digital.

Baik melalui literasi digital dalam wawasan kebangsaan dan keagamaan, maupun pelatihan digital untuk kemandirian para mitra deradikalisasi. Hal ini perlu di dukung untuk menghadirkan inisiatif baru dalam deradikalisasi yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Harapannya, melalui konsep Deradikalisasi Multipihak, potensi nasional termasuk lima unsur Pentahelix dapat dikerahkan secara terencana, terpadu, sistematis dan berkesinambungan untuk membangun imunitas diri dalam memerangi virus radikal terorisme demi Indonesia yang harmoni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement