Selasa 26 Apr 2022 07:30 WIB

Kemenkumham Usut Foto Alex Noerdin tanpa Pakaian di Dalam Rutan

Kemenkumham turunkan tim untuk mengusut penyebaran foto Alex Noerdin tanpa pakaian.

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Kemenkumham turunkan tim untuk mengusut penyebaran foto Alex Noerdin tanpa pakaian.
Foto: Republika/Bambang Noroyono
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Kemenkumham turunkan tim untuk mengusut penyebaran foto Alex Noerdin tanpa pakaian.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan menurunkan tim untuk mengusut kasus penyebaran foto tahanan mantan Gubernur Alex Noerdin tanpa pakaian di dalam Rutan Kelas I Palembang.

"Hari ini kami menurunkan tim pemeriksa guna menindaklanjuti keberatan kuasa hukum Alex Noerdin atas beredarnya foto kliennya di dalam Rutan Kelas I Palembang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto.

Menanggapi maraknya pemberitaan di berbagai media massa terkait keberatan dari pengacara Alex Noerdin mengenai foto kliennya di dalam Rutan Palembang beredar di media sosial perlu dibentuk tim.

Baca juga : FOI: Surat ke Gubernur DKI Soal Makanan Berlebih Disambut Positif

"Tim pemeriksa sudah diturunkan guna menindaklanjuti terkait hal tersebut, mudah-mudahan bisa segera diperoleh hasil kerjanya agar permasalahan itu bisa ditangani dengan baik," ujar Bambang.

Sementara Kepala Rutan Kelas I Palembang Bistok Oloan Situngkir menambahkan, foto tersebut diambil ketika tim Kanwil Kemenkumham Sumsel sedang melaksanakan kunjungan kerja pada 15 Februari 2022 sekitar pukul 14.03 WIB.

Saat tim melintas di depan blok G kamar 13, tim bertemu secara spontan dengan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang sedang tidak mengenakan baju karena cuaca yang cukup panas, namun seketika itu juga langsung mengenakan pakaian.

Alex Noerdin juga sempat berbincang beberapa menit dengan tim tentang keadaan dan kesehatannya selama di dalam rutan. Lanjut Bistok, foto tersebut diambil oleh pihak pengamanan Rutan Kelas I Palembang untuk dokumentasi internal.

Baca juga : Daftar Pejabat yang Diajak Luhut Bertemu Elon Musk di Pabrikan Tesla

Mengenai foto tersebut beredar di luar rutan atau medsos, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas yang dinas pada saat kejadian itu. "Kami selalu menerapkan nilai hak asasi manusia dalam membina WBP maupun melayani tahanan. Terhadap tahanan kami selalu kedepankan asas praduga tak bersalah dan asas persamaan di hadapan hukum," ujar Bistok.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement