JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih terus melakukan penyelidikan dugaan praktik kartel minyak goreng oleh perusahaan. KPPU menegaskan, akan meminta bantuan kepolisian jika perusahaan berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPPU. Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean menjelaskan, terdapat tiga perusahaan yang sebelumnya tidak hadir dalam pemanggilan KPPU dan dinilai...
        Berita Terkait
      
              
              
              
              
              
              
              
              
          
 
    Berita Lainnya
  
   
                     
                     
      
      