REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandeglang menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Banten yang berhasil mengeliminasi penyakit malaria. Selama tiga tahun, tidak terjadi penularan lokal kasus malaria di kabupaten tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengatakan, di wilayahnya tidak pernah terjadi penularan lokal kasus malaria. Selama ini, hanya ada kasus impor atau penularan yang berasal dari luar kabupaten.
Dia memerinci insiden malaria di Kabupaten Pandeglang pada 2019, terdapat dua kasus impor. Pada 2020, sambung dia, tidak ada penularan kasus sama sekali. Pada 2021 terdapat enam kasus impor, dan Januari sampai dengan Maret 2022 tercatat ada dua kasus impor.
"Jadi dalam kurun waktu kurang lebih tiga tahun terakhir tidak terjadi kasus malaria penularan setempat di kabupaten Pandeglang," kata Dewi dalam konferensi pers Hari Malaria Sedunia secara virtual di Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Dia menyampaikan, upaya pencegahan dan mempertahankan eliminasi malaria di kabupaten Pandeglang didukung penuh oleh Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/3421-Dinkes/19 tentang Percepatan Eliminasi (Pembebasan) Malaria di Provinsi Banten. Terlebih lagi, rumah sakit umum dan puskesmas sudah dapat mendiagnosis malaria dengan menggunakan rapid test.
Bahkan, kata Dewi, ada beberapa puskesmas di Kabupaten Pandeglang bisa mendiagnosis dengan menggunakan mikroskopis. Klinik setempat juga bisa mendiagnosis malaria dengan rapid test atau merujuk ke puskesmas penanggung jawab wilayah.
Di Kabupaten Pandeglang terdapat empat rumah sakit, yang terdiri dua rumah sakit umum daerah dan dua rumah sakit swasta. Sementara untuk puskesmas dan jaringannya ada sembilan unit rawat inap, 27 puskesmas nonrawat inap, 36 puskesmas keliling, dan 57 puskesmas pembantu, ditambah lagi 27 klinik.