REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Densus 88 Antiteror mengamankan seorang pria terduga teroris berinisial A pada Ahad (17/4/2022) kemarin di Alun-Alun Kota Bandung. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di kediaman terduga pelaku yang berada di wilayah Arcamanik.
Ketua RW setempat Sodikin mengaku, petugas melakukan penggeledahan di kediaman terduga pelaku sekitar pukul 22.00 WIB kurang lebih selama satu jam. Mereka mengamankan sejumlah barang bukti berkaitan aktivitas terduga pelaku teror tersebut.
"Suaminya sudah tertangkap di Alun-Alun, Densus mencari barang bukti lain di rumahnya," ujarnya yang hadir dalam proses penggeledahan termasuk dihadiri istri terduga pelaku, Selasa (19/4/2022).
Dia mengungkapkan, petugas meminta istri terduga pelaku menunjukkan surat dan dokumen yang dimiliki. Sejumlah barang bukti diamankan seperti dokumen, buku kitab, ponsel dan sebilah samurai.
Saat dilakukan penggeledahan, Sodikin sempat menanyakan alasan penangkapan terhadap A kepada petugas. Dia mendapatkan, pernyataan dari petugas bahwa A terkait dengan tindak pidana teroris.
"Katanya teroris sudah dicari dua tahun yang lalu," katanya.
Selain itu, sosok A dikenal warga setempat tertutup dan hanya berkomunikasi dengan warga pada kegiatan-kegiatan tertentu. Dia pun mengenal sosok A sering berganti nama.
"Paling kalau ada acara hari besar Islam seperti kurban dia suka ikut," katanya.
Dia mengaku, tidak mengenal dekat A namun seringkali mendapatkan informasi bahwa A sering berganti-ganti nama. A sendiri, dia mengenal, baru setahun tinggal di kawasan tersebut dan mengontrak.