REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar memastikan, Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada 2024. Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara Pilkada akan digelar pada November 2024.
“Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024,” seloroh Bahtiar, dalam menerima audiensi dengan Sekjen Partai Gelora Mahfuz Sidiq di kemendagri, Senin (18/04/2022).
Bahtiar menambahkan bahwa saat ini Pemerintah tengah fokus menyiapkan segala persiapan dalam menyukseskan agenda pemilu serentak 2024 ini dan mendorong partai politik khususnya dalam hal ini Partai Gelora untuk mengikuti segala tahapan-tahapan nya.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfuz menyatakan bahwa Partai Gelora tengah melakukan persiapan untuk verifikasi partai politik (parpol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Struktur Partai Gelora saat ini sudah siap untuk melakukan verifikasi parpol yang nanti insyaAllah dimulai bulan Agustus tahun ini," kata Mahfuz dalam keterangan resminya.
Di akhir kesempatan, Bahtiar menekankan kepada parpol agar pentingnya mengkampanyekan pendidikan politik dan advokasi atau agregasi kepentingan politik masyarakat agar harus lebih dijalankan demi meningkatkan partisipasi politik masyarakat.