Senin 18 Apr 2022 13:51 WIB

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Kawasan Kota Tua

Dishub DKI Jakarta mulai melakukan rekayasa lalin dalam penataan kawasan Kota Tua.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Warga berjalan di area revitalisasi jalur pedestrian Kota Tua di Jakarta, Rabu (16/3/2022). Dishub DKI Jakarta mulai melakukan rekayasa lalin dalam penataan kawasan Kota Tua.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga berjalan di area revitalisasi jalur pedestrian Kota Tua di Jakarta, Rabu (16/3/2022). Dishub DKI Jakarta mulai melakukan rekayasa lalin dalam penataan kawasan Kota Tua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dinas Perhubungan DKI Jakarta baru saja melakukan penataan Kawasan wisata di Kota Tua, Jakarta Barat. Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, penataan kawasan itu akan dibarengi dengan adanya rekayasa lalu lintas di beberapa jalan sekitar.

“Di antaranya di Jalan Kali Besar Utara, Jalan Kali Besar Timur, Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, Jalan Lada, Jalan Lada Dalam dan Jalan Jembatan Batu,” kata Syafrin di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Baca Juga

Dikatakan dia, pelaksanaan rekayasa itu akan dilakukan dalam dua tahapan pengerjaan. Pertama, kata dia, dilakukan per hari ini Senin (18/4) hingga 25 April nanti. “Tahap kedua dari 26 April 2022 hingga selesai,” lanjutnya.

Dia mengimbau, agar para pengguna jalan bisa menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan aturan lalu lintas yang ditetapkan. Utamanya, tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan.

“Jangan lupa selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas dan utamakan keselamatan di jalan,” katanya.

Sebelumnya, dijelaskan Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, Pemprov DKI akan menata kawasan wisata Kota tua untuk membangun jalur pedestrian. Nantinya, kata dia, kendaraan tidak akan diperbolehkan masuk guna mendukung zona bebas emisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement