REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi menyebut ada kelompok radikal yang menyusup dan memicu kericuhan serta mengeroyok kliennya saat demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin kemarin. Tidak ada satu pun pelaku yang ditangkap adalah mahasiswa.
"Kecurigaan kami ada kelompok radikal di balik yang manfaatkan situasi demo mahasiswa kemarin," kata Aulia Fahmidi Jakarta Selatan, Kamis.
Aulia berharap aparat penegak hukum segera menindak tegas kelompok tersebut demi menjaga situasi aman dan kondusif di Tanah Air."Kita imbau makanya penegakan hukum ini harus benar-benar dilakukan supaya tidak memberi ruang kepada kelompok radikal dan ekstremis supaya mereka tidak berlaku semaunya dia di NKRI ini," ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga memastikan bahwa para pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando yang telah teridentifikasi dan ditangkap polisi bukan dari kalangan mahasiswa."Terkait dengan pelaku ini, bahwa pelaku ini tidak ada satupun yang background-nya mahasiswa. Jadi pelaku ini bukan mahasiswa tapi kelompok di luar kita enggak tahu kelompok dari mana asalnya," tutur Aulia.
Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menangkap tujuh orang terkait kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando, yakni Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.Saat ini, petugas masih memburu seorang lainnya yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando, yaitu Ade Purnama.
Pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti demonstrasi mahasiswa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Ade diselamatkan petugas dari amuk massa yang berada di lokasi unjuk rasa. Namun,Ade menderita luka berat akibat kejadian tersebut antara lain pendarahan otak dan pendarahan kantung kemih, serta harus mendapatkan jahitan di beberapa bagian tubuh dan harus mendapatkan perawatan intensif.