Rabu 13 Apr 2022 15:11 WIB

Presiden Resmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal

Konstruksi Jalan Lingkar Brebes-Tegal menggunakan APBN senilai Rp 223 miliar.

Presiden Joko Widodo (kanan)
Foto: ANTARA/Biro Pers Sekretariat Presiden-Rusman
Presiden Joko Widodo (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo meresmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal yang melengkapi jaringan Jalan Tol Trans-Jawa di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (13/4/2022) siang. "Alhamdulillah pada hari ini Jalan Lingkar Brebes-Tegal sepanjang 17,4 km sudah selesai, dan jalan ini dilengkapi dengan delapan jembatan. Di wilayah Brebes ada lima jembatan dan di wilayah Tegal tiga jembatan," ujar Presiden dalam keterangan pers virtual yang disaksikan di Jakarta.

Presiden mengatakan kehadiran jalan lingkar ini melengkapi struktur jaringan jalan nasional di Pantura dan juga melengkapi jaringan jalan di Tol Trans-Jawa. Menurut Presiden, keberadaan jalan lingkar dapat mengurangi kepadatan arus mudik, serta arus lalu lintas di hari libur lainnya.

Baca Juga

Presiden menyampaikan dengan beroperasinya Jalan Lingkar Brebes Tegal diperkirakan akan mengurangi beban lalu lintas hingga 48 persen, memperlancar konektivitas dan membantu kelancaran arus lalu lintas di Tegal dan Brebes. "Dengan mengucap bismillahirohmanirohim, Jalan Lingkar Brebes-Tegal hari ini saya resmikan. Terima kasih," jelas Presiden.

Konstruksi Jalan Lingkar Brebes-Tegal menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 223 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement