REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa Bawaslu dan DPR pada akan menggelar rapat dengar pendapat tentang PKPU dan anggaran pemilu Rabu (13/4/2022) hari ini. Para Anggota Bawaslu RI yang dilantik telah membicarakan soal PKPU dan anggaran pemilihan umum tersebut dalam rapat pleno pertama usai dilantik sebagai Anggota Bawaslu RI periode 2022-2027.
"Pembicaraan masalah pembahasan rapat dengar pendapat untuk besok hari mengenai PKPU tahapan-tahapan yang akan dibahas, kemudian kedua adalah mengenai anggaran pemilihan umum yang akan dibicarakan," kata Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Selain soal PKPU dan anggaran pemilu, rapat pleno menurut dia juga membahas penentuan ketua Bawaslu, pembagian wilayah pengawasan, dan divisi pengawasan. Selain itu, kata dia pleno juga menentukan cara-cara pengambilan keputusan pimpinan Bawaslu untuk lima tahun ke depan.
"Prinsip dalam menjalankan lembaga badan pengawas pemilu kolektif kolegial, kemudian kedua adalah ke depan permasalahan, perbincangan atau seluruh perdebatan akan diselesaikan dengan rapat pleno pengambilan keputusan," katanya.
Jika ada yang setuju ataupun tidak setuju atas pengambilan keputusan tersebut sesuai rapat pleno pertama para Anggota Bawaslu RI periode 2022-2027, menurut Bagja, harus ditaati. Selain itu, Bagja juga meyakinkan bahwa para Anggota Bawaslu terbuka atas informasi yang dibutuhkan yang akan didistribusikan melalui media massa.
Sementara itu, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengingatkan para anggota baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk selalu menjaga kemandirian dan profesionalitas. Sebab, KPU dan Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat mandiri berdasarkan amanat konstitusi.
"JPPR mengimbau kepada KPU dan Bawaslu untuk senantiasa menjaga kemandirian dan profesionalitas sebagai lembaga yang bersifat mandiri berdasarkan amanat konstiusi dan sesuai denga nilai nilai Pancasila," ujar Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita dalam keterangan tertulisnya kepada Republika, Selasa (12/4/2022).
Untuk penyelenggaraan Pemilu 2024, JPPR memint KPU segera melakukan penetapan draf Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal. Aturan ini dinilai penting untuk memastikan penyusunan program dan kesiapan menghadapi setiap tahapan di Pemilu 2024.
Selain itu, JPPR meminta rancangan PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu segera dikonsultasikan dengan DPR dan pemerintah. Menurut dia, perlu waktu yang cukup untuk sosialisasi dan pengisian Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang diatur dalam PKPU tersebut.
Di sisi lain, JPPR mendorong Bawaslu segera membentuk tim seleksi untuk rekrutmen anggota Bawaslu daerah di 25 provinsi yang akhir masa jabatannya habis pertengahan tahun ini. Dia berharap tercipta mekanisme rekrutmen yang lebih berkualitas demi menghasilkan penyelenggara pemilu yang baik di daerah, termasuk memperhatikan keterpilihan kuota 30 persen perempuan.
Tujuh anggota KPU terpilih untuk periode 2022-2027 adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Hasyim adalah anggota KPU periode 2017-2022 yang terpilih kembali dan Afifudin sebelumnya ialah anggota Bawaslu.
Kemudian, lima anggota Bawaslu periode 2022-2027 antara lain Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda. Rahmat Bagja merupakan pejawat Bawaslu yang terpilih kembali, Puadi sebelumnya anggota Bawaslu DKI Jakarta, Herwyn sebelumnya ketua Bawaslu Sulawesi Utara, Lolly sebelumnya anggota Bawaslu Jawa Barat, dan Totok sebelumnya anggota Bawaslu Jawa Timur.
Mereka dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini pukul 13.30 di Istana Negara, Jakarta. Setelah dilantik, para anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dijadwalkan akan menjalani prosesi serah terima jabatan di kantor lembaga masing-masing.