REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan, KPU akan segera menetapkan peraturan KPU terkait tahapan pemilu 2024 setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (12/4/2022) siang hari ini. Peraturan KPU ini diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pemilu 2024 berjalan sesuai rencana dan jadwal yang telah ditetapkan.
“Semoga dalam dalam waktu dekat kita dapat menetapkan peraturan KPU tentang tahapan Pemilu 2024 dalam rangka untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu tahun 2024 akan berjalan sesuai dengan rencana jadwal yang telah ditentukan,” kata Hasyim usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta.
Selain itu, KPU juga akan segera melakukan konsolidasi internal untuk mempelajari persiapan penyelenggaraan pemilu 2024 yang telah disiapkan oleh KPU periode sebelumnya.
“Dan akan kami lakukan diskusi mendalam, menjadi bahan untuk segera melakukan rapat dengar pendapat, rapat kerja antara DPR, pemerintah, KPU dan badan penyelenggara pemilu yang rencananya akan dilaksanakan pada besok hari Rabu tanggal 13 April 2022,” kata Hasyim.
Ia mengatakan, KPU akan melanjutkan berbagai program dan persiapan yang telah dilakukan oleh KPU periode sebelumnya terkait penyelenggaraan pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024. Tahapan penyelenggaraan pemilu sendiri akan dimulai pada 14 Juni 2022.
Hasyim pun meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, DPR, partai politik, hingga organisasi kemasyarakatan, dan juga masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu 2024 nanti sehingga dapat berjalan secara demokratis, transparan, dan akuntabel.
“Kami menyadari kami ini manusia biasa, tidak bisa bekerja sendiri. Kami mohon dukungan dan kami akan membangun kerjasama kolaborasi dalam rangka untuk menjalankan mandat tugas amanah sebagai penyelenggara pemilu tahun 2024,” kata dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik tujuh anggota KPU masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Ketujuh anggota KPU tersebut yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.