Sebelumnya, Epidemiolog dari Universitas Diponegoro, Ari Udiyono menilai langkah pemerintah melonggarkan aturan jelang mudik Lebaran 2022 sebagai langkah uji coba menuju Covid-19 menjadi penyakit endemi.
"Mengapa pemerintah membari pelonggaran yang amat sangat lebar. saya menduga ini semacam uji coba, bila pelonggaran dijalankan, apakah kasus betul-betul meningkat. bila meningkat, dugaan adanya ketidakdisiplinan penerapan protokol kesehatan terbukti," kata Ari kepada Republika.
Ari melanjutkan, bila kasus relatif tidak meningkat, kemungkinan besar pemerintah akan melancarkan strategi transisi endemi. Namun, Ari tidak memungkiri adanya potensi kenaikan kasus pasca mudik Lebaran.
"Potensi tetap ada, karena mudik artinya ada migrasi penduduk atau mobilitas penduduk dari satu daerah ke daerah lain. Bila mereka (pemudik) tidak menjalankan protokol kesehatan, yang paling mudah, memakai masker dengan disiplin, maka potensi penularan menjadi tinggi," tutur Ari.