JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila, Kolonel Infanteri Priyanto mengakui dirinya yang memiliki ide membuang jasad kedua sejoli itu ke sungai. Hal itu disampaikan Priyanto saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (7/4). Jenazah Handi dan Salsabila ditemukan dalam...
Berita Lainnya