REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan, pinang kering potensial untuk dikelola dan dikembangkan sebagai salah satu komoditas ekspor.
"Pinang ini cukup potensial untuk dijual ke pasar ekspor dan di Kalteng sudah ada yang mulai melakukannya," kata Kadisdagperin Kalteng Aster Bonawaty di Palangka Raya, Kamis (7/4/2022).
Menurutnya, selain adanya ketertarikan maupun peluang yang tersedia di pasar ekspor terhadap pinang kering, ketersediaan pinang di wilayah Kalteng juga cukup memadai. "Dan tampaknya komoditi pinang ini jika dikembangkan dengan baik, juga bisa dilakukan di daerah kita," terangnya.
Aster memaparkan, salah seorang pelaku usaha produk pinang kering yang berorientasi ekspor yakni Agung yang bermukim di Jalan Tjilik Riwut Km. 35, Palangka Raya. Dia telah mengunjungi langsung tempat usaha Agung tersebut, bersama dengan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Ati Mulyati, serta perwakilan dari Bea Cukai Palangka Raya.
"Berdasarkan Informasi dari Agung, selain panen sendiri suplai buah pinang juga didapat dari berbagai wilayah di Kalteng," ucapnya.
Di antaranya seperti Samuda Kabupaten Kotawaringin Timur, Buntut Bali Kabupaten Katingan, Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, serta Lamandau dan Seruyan. Disampaikannya, dari informasi yang diterima terkait perkebunan buah pinang, dari satu hektare lahan dengan jarak 2,5 meter dapat ditaman kurang lebih 1.600 pohon.
Kemudian dari satu pohon dapat dipanen lebih kurang tiga kilogram dengan masa panen empat kali dalam setahun. Pada April 2022, Agung berencana mengekspor pinang dengan total 120 ton dengan tujuan India.b"Ini merupakan peluang ekonomi yang harus kita dorong untuk bisa berkembang lebih baik lagi dan Disdagperin siap mendampingi," tutur Aster.
Disdagperin Kalteng siap mendampingi dalam proses ekspor terutama memberikan pelayanan administrasi penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin. "Yang jelas kami terus mendorong peningkatan ekspor Kalteng sesuai arahan Gubernur Sugianto Sabran, yakni dengan menggali secara maksimal berbagai potensi unggulan daerah," kata Aster.
Sementara itu dalam kunjungan tersebut, pelaku usaha yakni Agung, diimbau agar tetap menggunakan layanan ekspor Bea Cukai di Palangka Raya. Kemudian Diskop UKM Kalteng mengarahkan, agar pelaku usaha yang berorientasi ekspor ini membentuk koperasi sebagai wadah komunitas pelaku usaha dalam pengembangan ke depan.