REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) akan melatih empat pekerja seks komersial (PSK) dan dua transpuan yang dijaring di kawasan Grogol Petamburan, Jakbar menjadi juru masak atau koki dan penjahit. Pelatihan itu diberikan saat keenam orang tersebut dibina di Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia, Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, selama satu tahun.
"Ada kegiatan keterampilan untuk menopang kehidupan mereka setelah selesai dibina seperti menjahit, tata boga," kata Kasatpel Suku Dinas Sosial Kecamatan Grogol Petamburan, Samatrin saat di temui di kantor Kecamatan Grogol Petamburan, Jakbar pada Rabu (6/4/2022) malam WIB.
Pelatihan itu dilakukan agar mereka dan seluruh penghuni panti sosial lain mendapatkan modal keterampilan. Sehingga setelah ke luar dari panti sosial, meraka sudah punya modal untuk buka usaha ataupun bekerja di bidang lain. Tidak hanya keterampilan, sambung dia, PSK dan transpuan juga dibekali oleh ilmu penguatan spiritual oleh pihak panti sosial.
Dengan berbagai upaya tersebut, Samatrin berharap, mereka yang keluar dari panti sosial tidak kembali ke jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Sebelumnya, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakbar menjaring empat orang yang diduga PKS dan dua transpuan di kawasan Grogol Petamburan pada Rabu malam WIB.
Dari pantauan di lokasi operasi, para PKS dan transpuan terjaring operasi petugas di tiga lokasi, yakni Kali Sekertaris, Tubagus Angke, dan Latumenten. "Kita jangkau enam orang yang terdiri dari PSK dan transpuan malam ini," kata Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Operasional Satpol PP Jakbar, Ivand Sigiro saat ditemui ketika razia berlangsung.
Petugas menjaring terduga pekerja seks dan transpuan tersebut saat nongkrong di sepanjang jalan. Ketika ditangkap petugas, beberapa dari mereka ada yang tidak melawan dan melarikan diri, serta bersembunyi. Ivand mengatakan, kegiatan razia gabungan dilakukan dalam rangka operasi terhadap penyakit masyarakat yang terdiri dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan pekerja seks selama Ramadhan.